
JABAR EKSPRES – Pemerintah Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman Kota Banjar berinisiatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) yang selama ini masih minim. Salah satu caranya dengan menyewakan aset desa berupa mobil operasional Maskara.
Kepala Desa Sinartanjung, Asep Hendra Sugiharto, menegaskan bahwa pemanfaatan mobil tersebut bukan bentuk penyalahgunaan wewenang. Menurutnya, langkah ini telah melalui proses musyawarah dan memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kami sedang bersemangat menggenjot PADes melalui optimalisasi aset desa. Terkait mobil Maskara, ini bukan penyalahgunaan wewenang,” ujar Asep Hendra, Senin (13/4/2026).
Baca Juga:Sarana Pengangkut Sampah Kota Banjar Dianggap Tidak Layak, DLH Didesak Lakukan Perbaikan MenyeluruhPemandangan Kabel Semrawut di Kota Banjar Makin Memprihatinkan, Aktivis Desak Penertiban Segera
Ia menjelaskan, pihaknya telah menggelar musyawarah dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada 23 Februari lalu. Hasilnya, empat dari lima anggota BPD sepakat untuk menyewakan aset tersebut kepada pihak ketiga, yaitu Dapur MBG Jaya Raya.
Kesepakatan itu sesuai dengan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 6 Tahun 2022. Regulasi itu secara jelas memasukkan mobil Maskara ke dalam daftar aset desa yang dapat disewakan. Nilai sewanya ditetapkan sebesar Rp225.000 per hari.
Asep Hendra menambahkan bahwa Pemdes Sinartanjung juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat. Dari hasil koordinasi tersebut, kegiatan kerja sama ini dinyatakan tidak melanggar aturan, dengan satu catatan penting.
“Arahan dari Pemerintah Provinsi jelas, jangan menghilangkan identitas Maskara. Kami sudah sampaikan hal ini kepada pihak Dapur Jaya Raya, dan mereka mematuhinya,” tambah Asep.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada aturan yang dilanggar. Bahkan, Inspektorat justru menyarankan agar langkah ini dilanjutkan sebagai cikal bakal peningkatan PADes.
Sementara itu, pemilik Dapur Jaya Raya, Andi, memberikan klarifikasi terkait persepsi masyarakat mengenai penggunaan mobil Maskara. Ia mengungkapkan bahwa hingga kini mobil tersebut belum beroperasi penuh untuk pendistribusian makanan.
“Mobil itu kami standby-kan untuk dapur baru yang sedang kami siapkan,” jelas Andi.
Baca Juga:Jalan Rusak 20 Tahun di Desa Neglasari Bikin Anggota DPRD Kota Banjar GeramDana Desa Kota Banjar Tahun 2025 Capai Rp18,55 Miliar, Nasib Anggaran Desa Masih Mengambang
Andi juga menerangkan apabila ada warga yang melihat mobil Maskara melintas di jalan, hal itu bukan untuk operasional distribusi makanan program MBG. Kegiatan yang dilakukan terbatas pada keperluan perawatan, seperti servis berkala atau pengisian bahan bakar.