Gedung KPK Didemo, Tuntut Konsinyasi yang Dicairkan PN Sumedang ke Koruptor agar Diusut Tuntas  – jabarekspres.com

Gedung KPK Didemo, Tuntut Konsinyasi yang Dicairkan PN Sumedang ke Koruptor agar Diusut Tuntas  – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Polemik uang konsinyasi lahan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), yang dicairkan oleh Pengadi Negeri (PN) Sumedang kepada terpidana korupsi kian memanas.

Persoalan tersebut, menimbulkan beragam reaksi publik, termasuk Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia yang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan pada Jumat (24/4/2026).

Aksi yang didasari oleh dugaan kekisruhan terkait pencairan dana konsinyasi lahan Tol Cisumdawu di PN Sumedang itu, diketahui dimulai sekira pukul 09.00 WIB.

Baca Juga:KPAI : Anak Luka Bakar di Tasikmalaya Alami Trauma BeratMomentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar

Para mahasiswa menyampaikan orasi, menuntut KPK untuk segera mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang, yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan PN Sumedang, termasuk ketua pengadilan dan panitera.

Koordinator Aksi, Daffa Aditya mengatakan, jika demonstrasi yang digelar di depan gedung KPK itu, merupakan bentuk dorongan agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan transparan.

“Mahasiswa mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua PN Sumedang, panitera, serta pihak terkait lainnya,” katanya kepada Jabar Ekspres, Jumat (24/4/2026).

“Termasuk perbankan, guna mengungkap dugaan pelanggaran dalam pencairan dana konsinyasi,” tambah Daffa.

Para demonstran juga menyerahkan langsung tuntutan mereka kepada perwakilan KPK, yang kemudian diterima oleh koordinator lembaga antirasuah tersebut.

“Aksi ini berkaitan dengan dugaan pencairan dana konsinyasi proyek Tol Cisumdawu senilai Rp190 miliar,” ujar Daffa.

“Dana tersebut diduga telah dicairkan kepada Dadan Setiadi Megantara, yang diketahui merupakan terpidana kasus korupsi dan saat ini tengah menjalani masa penahanan di lembaga pemasyarakatan,” lanjutnya.

Baca Juga:Geger Ikan Sapu-Sapu Dikubur Hidup-hidup, SAGAVET Unair Tawarkan Solusi Sesuai Syariat Islam!Kasus Dugaan Korupsi Disnaker Cimahi, Pemkot Janji Perketat Pengawasan

Mereka memprotes pencairan dana konsinyasi yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh pengadilan. Dalam aksi tersebut, massa mempertanyakan dasar hukum pencairan dana di tengah sengketa lahan yang masih bergulir di pengadilan.

Adapun dana yang disengketakan merupakan sisa uang konsinyasi pembebasan lahan Tol Cisumdawu Seksi 1 Cileunyi–Jatinangor di Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Dari total dana sekira Rp329 miliar, sebagian telah disita negara dalam perkara tindak pidana korupsi, sementara sisanya sekitar Rp190 miliar menjadi objek sengketa antar pihak yang mengklaim hak.

Di tengah proses hukum di Mahkamah Agung (MA), tiba-tiba PN Sumedang mencairkan uang itu ke Dadan Setiadi Megantara.

Leave a Comment