
JABAR EKSPRES – Dinas Pendidikan Jawa Barat turut merespon terkait penetapan tersangka kasus kematian Siswa SMAN 5 Bandung. Pihaknya berharap agar hak pendidikan pelajar terkait tetap terpenuhi jika nanti harus dibina di balik jeruji.
Hal itu diungkapkan Kadisdik Jawa Barat Purwanto, Rabu (22/4). Ia menguraikan, pihaknya tentu bakal menghormati proses hukum atas perkara itu. “Kami ikuti proses hukumnya, ” jelasnya.
Purwanto melanjutkan, hal yang menjadi perhatiannya adalah soal hak pendidikan. “nanti kalau ini sampai masuk ke Lapas anak mungkin ya, agar hak-hak pendidikannya tetap dipenuhi, ” jelasnya.
Baca Juga:Kasus Dugaan Korupsi Disnaker Cimahi, Pemkot Janji Perketat PengawasanSedang Bermain Air, Bocah 4 Tahun Hanyut di Selokan di Bojonggede Bogor
Menurut Purwanto, kasus itu tentu jadi pelajaran serius bagi proses pendidikan dan masyarakat Jawa Barat. Perhatian terhadap aktivitas anak patut ditingkatkan.
Pengawasan tidak bisa dipasrahkan ke pihak sekolah. Karena tentu terbatas dalam ruang dan waktu. “semua pihak mesti bekerja sama, karena pendidikan itu ekosistem, ” cetusnya.
Purwanto melanjutkan, berkaca pada kasus itu misalnya, peristiwa terjadi di luar sekolah dan jam pembelajaran.
“Kalau kejadian itu kan terjadinya setelah buka puasa, malam bahkan. Anak-anaknya juga pakai kendaraan bermotor. Padahal di surat pernyataan pakta integritas antara sekolah dengan orang tua, anak tidak boleh pakai kendaraan bermotor dan kalau ada yang menggunakan kendaraan bermotor menjadi tanggung jawab orang tua, ” singgungnya.
Menurut Purwanto, semua pihak harus ikut terlibat dalam mengawasi anak anak atau pelajar.
“Mereka anak kami, anak kita, bukan anak saya, bukan anak sekolah, tapi anak kita. Anak guru sama kepala sekolahnya, juga anak orang tuanya, dan anak masyarakat. Jadi masyarakat juga mesti bekerja sama, ” sambungnya.
Sebelumnya, Polrestabes Bandung tengah memasuki babak baru terkait kasus tewasnya siswa SMAN 5 Bandung pada pertengahan Maret lalu. Kini 6 pelajar ditetapkan sebagai tersangka. (son)