Dugaan Pungli Adminduk di MPP KBB Mencuat, Jeje Janji Evaluasi Menyeluruh – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Pengurusan dokumen kependudukan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga disusupi praktik calo, setelah seorang warga Rongga mengaku dipungut biaya agar berkasnya tetap diproses saat sistem pelayanan dinyatakan ditutup.

Siti Bariah (25), warga Desa Cibitung, Kecamatan Rongga, menceritakan pengalamannya saat mengurus dokumen administrasi kependudukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kompleks Pemda Bandung Barat, Senin (27/4/2026).

“Saya datang sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIB untuk mengurus akta kelahiran dan KIA, tapi tidak kebagian antrean pagi dan diminta menunggu sampai siang,” ujar Siti, Rabu (29/4/2026).

Baca Juga:Bandung Barat Kebanjiran Pendatang Baru Usai Lebaran, Disdukcapil Intesifkan Pelayanan Adminduk Wagub Jabar Dorong Layanan Adminduk Jemput Bola, Bayi Lahir Langsung Terima Akta

Setelah menunggu berjam-jam, Siti akhirnya mendapat nomor antrean. Namun saat gilirannya tiba, berkasnya justru ditolak.

“Waktu nomor saya dipanggil, petugas bilang sistem sudah ditutup karena kuota hari itu penuh. Padahal saya sudah menunggu lama,” katanya.

Tak lama setelah itu, Siti mengaku didatangi seorang pria yang menawarkan jasa pengurusan dokumen secara cepat.

“Ada yang menawarkan bantuan, katanya tetap bisa diproses walaupun sistem sudah tutup, tapi harus bayar. Saya akhirnya memberikan Rp160 ribu,” ungkapnya.

Kasus ini viral di media sosial setelah Siti mengunggah pengalamannya, memicu sorotan terhadap kualitas pelayanan adminduk di KBB.

“Saya berharap ke depan pelayanan bisa lebih dekat, misalnya tersedia di kecamatan atau desa, karena dari Rongga ke sini perjalanannya bisa sampai dua jam,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, mengaku menemui langsung Siti untuk mendengar kronologi kejadian secara utuh.

Baca Juga:Dari Kelahiran hingga Kematian, Layanan Adminduk Kota Bandung Kini TerintegrasiMoncer! Layanan Adminduk Disdukcapil Cimahi Nyaris Sempurna, Lampaui Target Nasional

“Saya sudah bertemu langsung dengan Bu Siti dan mendengar kronologinya secara detail. Dari penjelasan yang saya terima, memang ada miskomunikasi di lapangan, terutama terkait sistem antrean dan kuota pelayanan. Namun ini tetap menjadi catatan penting bagi kami,” ujar Jeje.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mentolerir adanya praktik percaloan maupun pungutan liar dalam pelayanan publik.

“Kalau memang ada oknum yang bermain atau memanfaatkan situasi, tentu akan kami telusuri dan tindak tegas sesuai aturan. Pelayanan adminduk itu harus gratis, transparan, dan tidak boleh ada celah untuk praktik seperti ini,” tegasnya.

Leave a Comment