
JABAR EKSPRES – Kejaksaan Negeri Kota Cimahi resmi menggeledah kantor Disnaker pada Selasa 21 April 2026 pagi.
Langkah hukum ini menyasar dokumen program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja periode 2022 hingga 2024.
Tim penyidik bergerak cepat menyisir ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kota Hijau tersebut.
Baca Juga:Pemerintah Jawa Barat Incar Pajak Kendaraan Listrik untuk Tambah PendapatanVideo Kekerasan Viral Warga Resah Aksi Bullying Brutal Terjadi di Cimahi
Aparat mencari bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi hukum kasus dugaan korupsi ini.
Jaksa mencium adanya praktik lancung dalam pengelolaan anggaran negara pada dinas terkait.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cimahi Fajrian Yustiardi membenarkan penggeledahan di wilayah administrasi yang bertetangga dengan Bandung ini.
Tindakan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti agar dugaan pidana menjadi jelas.
“Jadi, bahwasanya serangkaian tindakan yang dilakukan oleh tim penyidik ini salah satu upaya dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Tenaga Kerja tahun anggaran 2022 sampai dengan 2024,” ujar Fajrian saat dikonfirmasi.
Penyidikan Dugaan Suap dan Gratifikasi Disnaker
Fajrian menerangkan penyidik saat ini fokus mengumpulkan dokumen krusial di kantor Disnaker.
Kasus ini berkaitan erat dengan pelaksanaan program kerja selama tiga tahun anggaran berturut-turut.
Baca Juga:Jejak Putih Debu Kapur dan Cinta yang Tak Pernah Pudar dalam Ruang KelasAktivis Kampus Endus Kejanggalan Sidang Skandal Kepabeanan di PN Cibinong
Jaksa menduga kuat adanya aliran dana ilegal berupa suap dalam proyek tersebut.
“Jadi ada program, salah satu program di Disnaker yang diduga adanya dugaan tindakan korupsi, berupa ada menerima hadiah dan janji dari oknum dinas,” ungkap Fajrian tegas.
Program yang menjadi objek perkara adalah kegiatan pelatihan dan peningkatan produktivitas milik Disnaker.
Penyidik menilai ada ketidakberesan dalam realisasi anggaran pada sektor pengembangan sumber daya manusia.
Program ini semestinya membantu pengangguran di Kota Militer, namun diduga dimanfaatkan oknum tertentu.
“Ya, program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja,” imbuh Fajrian memberikan keterangan tambahan kepada media.
Hingga kini tim pidsus masih mendata barang bukti yang berhasil disita dari Disnaker.
Ruang-ruang strategis di kantor tersebut menjadi fokus pengamanan dokumen oleh petugas kejaksaan.
Fajrian menyatakan rincian barang sitaan akan dipublikasikan setelah proses di lapangan selesai.
“Terkait ini, belum dapat memberikan rinciannya. Karena memang tim penyidik Pidsus Kejari Cimahi sedang dan masih berlangsung proses penggeledahannya, nanti kita infokan lagi,” jelasnya.