
JABAR EKSPRES – Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat terus memperkuat langkah pencegahan rabies melalui vaksinasi massal terhadap hewan penular rabies di berbagai wilayah.
Upaya tersebut dilakukan untuk menekan risiko penyebaran rabies, penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan kepada manusia dan berpotensi berakibat fatal jika tidak ditangani dengan cepat.
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Dispernakan KBB telah memberikan sebanyak 17.724 dosis vaksin kepada hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, kera, dan musang.
Baca Juga:Diduga Korsleting Listrik, Rumah-Toko Sparepart Motor di Citeureup Bogor Ludes TerbakarPendampingan UKS di Ciawi, Disdikbud Tasikmalaya Dorong Sekolah Cetak Generasi Sehat dan Berkarakter
Berdasarkan data Dispernakan, vaksinasi dilakukan sebanyak 3.800 dosis pada 2020, 4.300 dosis pada 2021, 2.300 dosis pada 2022, 4.250 dosis pada 2023, 1.074 dosis pada 2024, dan 2.000 dosis pada 2025.
Kepala Dispernakan KBB, Wiwin Apriyanti, mengatakan rabies merupakan penyakit hewan menular yang menyerang sistem saraf pusat dan dapat ditularkan kepada manusia melalui gigitan hewan yang terinfeksi.
“Rabies merupakan penyakit zoonosis yang ditularkan dari hewan kepada manusia. Sekitar 99 persen kasus penularannya terjadi melalui gigitan anjing,” kata Wiwin, Selasa (16/6/2026).
Menurut dia, masyarakat perlu memahami ciri-ciri hewan yang terindikasi terinfeksi rabies agar dapat meningkatkan kewaspadaan.
Hewan yang terjangkit rabies umumnya menunjukkan perilaku gelisah, agresif, mudah menyerang, mengalami demam dan kejang. Selain itu, hewan juga dapat mengeluarkan air liur berlebih serta kehilangan nafsu makan dan minum.
Wiwin mengimbau masyarakat untuk segera melakukan penanganan darurat apabila mengalami gigitan hewan penular rabies.
“Jika tergigit hewan yang dicurigai membawa rabies, segera cuci luka menggunakan air mengalir dan sabun selama 15 menit, jangan menutup luka, lalu secepatnya datang ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis dan vaksinasi anti rabies,” ujarnya.
Baca Juga:Warung Sembako Jadi Kedok Peredaran Miras, Polisi Sita 110 Botol Alkohol di Dramaga BogorDiduga Sakit, Pria di Cileungsi Bogor Ditemukan Meninggal Dunia di dalam Kamar
Ia menegaskan pencegahan rabies tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga pemilik hewan peliharaan.
“Hewan peliharaan harus divaksin secara rutin, dipelihara dengan baik, serta dijaga agar tidak berkontak dengan hewan liar maupun membahayakan masyarakat sekitar. Langkah sederhana ini sangat penting untuk mencegah penyebaran rabies,” tandasnya. (Wit)