Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria 41 Tahun di Rusunawa Cibuluh Baru Bogor Ditangkap! – jabarekspres.com

Jabarekspres, Bogor – Seorang pria berinisial AS (41) diamankan polisi terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Rusunawa Cibuluh Baru, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Kapolsek Bogor Utara, AKP Enjo Sutarjo mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga sekitar Rusunawa Cibuluh Baru pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB terkait hal tersebut. Saat polisi datang ke lokasi, situasi disebut sudah dipenuhi oleh warga.

Dijelaskan, terduga korban dalam kasus tersebut merupakan anak laki-laki berinisial R berusia 14 tahun. Sementara terduga pelaku juga seorang laki-laki berinisial AS berusia sekitar 41 tahun.

Baca Juga:VOLUME HOTEL Pasteur Resmi Soft Opening, Hadirkan Sensasi Menginap Tematik dengan Private Pool di Bandung

Enjo mengatakan, terduga korban dan pelaku langsung dibawa ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Diduga cabul, terduga korbannya anak di bawah umur. Jadi kami dapat laporan dari warga. Saat anggota datang ke lokasi sudah banyak massa di sana. Langsung kami bawa dari TKP ke Unit PPA Polresta Bogor Kota berikut juga terduga pelakunya untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Enjo saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2026).

Enjo menuturkan, pihak kepolisian segera mengamankan terduga korban dan terduga pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena saat itu warga sudah berkumpul di lokasi kejadian.

“Yang penting kami mengamankan dulu karena takut terjadi sesuatu dari massa. Saat anggota datang, warga sudah banyak berkumpul di lokasi, apalagi terduga korbannya ini kan di bawah umur,” ujarnya

Sementara itu, Lurah Tanah Baru, Siswanto mengatakan, Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT 03 RW 01 Tanah Baru, Bogo Utara juga sempat ikut mendatangi lokasi usai menerima informasi dugaan tindak pidana pencabulan tersebut.

Ia menyebut, terduga pelaku diduga merupakan tetangga korban di Rusunawa tersebut. Korban berinisial R (14) diketahui tinggal bersama pamannya.

Menurut Siswanto, kasus itu terungkap setelah paman korban merasa curiga dengan perubahan perilaku korban yang kerap memegang alat kelaminnya. Setelah didesak untuk menjalani pemeriksaan ke dokter spesialis, korban diketahui menderita sifilis.

Baca Juga:Viral! Guru BK SMAN 4 Cibinong Kini Dinonaktifkan usai Diduga Lecehkan Siswi saat KonselingPrediksi Dampak El Nino Godzilla, 6 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya Rawan Kekeringan Ekstrem

“Dari pengakuan korban, yang bersangkutan pernah diajak dan dirayu oleh pelaku untuk melakukan penyimpangan seksual,” ungkapnya.

Leave a Comment