
JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), menyebut bahwa jajaranya masih melakukan pendalaman terhadap adanya dugaan korban lain selain YTR (29), dalam kasus penganiayaan berat dan penyekapan yang dilakukan oleh Taufik Hidayat.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu, 24 Juni 2026.
Menurut Hendra, untuk mengungkap hal tersebut, tim penyidik masih melakukan proses penyelidikan terhadap sejumlah platform media sosial yang berisi unggahan adanya dugaan korban lain selain YTR (29).
Baca Juga:Dinamika Sosial Keagamaan di Tasikmalaya Rentan Konflik, Penyuluh dan Penghulu Diminta Aktif Deteksi DiniMiris! Hampir 300 Dapur MBG di Tasikmalaya Beroperasi, Baru 9 Kantongi PBG
“Kami menerima adanya postingan-postingan di media sosial yang mengaku sebagai korban. Kami membuka ruang kepada siapa pun yang merasa menjadi korban untuk melapor,” katanya.
Meski begitu, Hendra mengaku bahwa pihaknya belum menerima adanya laporan secara resmi mengenai adanya korban lain selain YTR (29).
“Secara fakta, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke meja kami,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, seorang wanita berusia 29 tahun asal Kabupaten Bandung berinisial YTR, ditemukan penuh luka di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Wanita tersebut penuh luka diduga akibat adanya tindakan penganiayaan serta penyekapan usai dilaporkan hilang selama 3 tahun.
Hendra menyebut, bahwa pihaknya hingga kini masih terus melakukan proses pendalaman usai berhasil membekuk Taufik Hidayat selaku tersangka dalam dugaan kasus tersebut di wilayah Kabupaten Bandung, pada Selasa, 23 Juni 2026 kemarin.
“Kami sedang dalami, karena beberapa keterangan yang sangat minim dari korban, saksi, ini masih belum ada kesesuaian. Atas dasar ini kami sampaikan kami butuh waktu untuk mendalaminya lagi,” pungkasnya.(San).