Dari Defisit hingga Kasus Lama Kembali Disoal, Ini Alasan Ponpes Kampung Quran Sumedang Tutup Sementara  – jabarekspres.com

Yanuar Baswata, Jabar Ekspres, Sumedang

PENUTUPAN sementara Pondok Pesantren (Ponpes) Kampung Quran di Desa Tegalmanggung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang menyisakan lebih dari sekadar persoalan internal.

Di balik pintu yang sempat tertutup bagi ratusan santri, terdapat cerita tentang konflik keuangan hingga persoalan lama yang dianggap tak pernah benar-benar selesai, sehingga dampaknya kini terasa nyata bagi Ponpes Kampung Quran.

Sekitar satu setengah tahun lalu, sempat beredar dugaan kasus sensitif di lingkungan pesantren. Isu pelecehan seksual itu pun menguap tanpa proses hukum yang jelas. Tak ada laporan resmi, namun diselesaikan secara kekeluargaan, dengan perjanjian yang disepakai di atas materai.

Baca Juga:Kunjungi Ponpes Al-Ma’mun Sumedang, Coklat Kita Silatusantren Bikin Santri Peduli Kebersihan LingkunganSatu Rumah dan Pesantren Terjebak Banjir di Desa Baginda Sumedang

Waktu pun berlalu, tapi persoalan tersebut seperti bara dalam sekam. Kini kasus sensitif itu kembali dipersoalkan oleh salah satu wali santri, termasuk menyoal terkait penutupan sementara Ponpes Kampung Quran.

Pimpinan Ponpes Kampung Quran, Abdul Basit Al Ghifari ketika ditemui Jabar Ekspres mengatakan, persoalan yang mencuat pada dasarnya bukan karena kasus sensitif yang sudah lama terjadi, namun disebabkan oleh defisit keuangan.

“Keuangan pesantren sedang turun, defisit. Satu sisi juga kepengurusan sedang ada pergantian, ditambah pesantren sedang dihadapkan dengan status lahan yang sekarang sudah diwakafkan, kemarin belum wakaf statusnya,” kata Basit yang akrab disapa Abah.

Pria berusia 50 tahunan itu, terlihat tenang ketika menceritakan alur permasalahan di Ponpes Kampung Quran. Mengenakan peci, kaos pendek dan sarung yang semua pakaiannya serba hitam, Abah Basit merunutkan kronologi hingga munculnya surat somasi.

Konflik Internal

Berawal dari masa kontrak kesepakatan para pengelola Ponpes Kampung Quran yang sudah mulai habis. Pada masa transisi kepengurusan, pesantren juga disibukkan dengan status lahan yang sedang dibahas akan diwakafkan oleh pemilik.

Ketika ditemui, Abah Basit begitu ramah. Bukan hanya mempersilahkan duduk dan menyuguhkan segelas kopi saja, tapi semua informasi yang berkaitan dengan kemunculan surat somasi, dia sampaikan secara perlahan merunutkan kronologi.

“Waktu itu, kepengurusan mau dibawa kemana, termasuk peralihan pengurus sudah ada yang habis masa aktif,” bebernya dengan posisi duduk menyandar di kursi sofa.

Leave a Comment