
JABAR EKSPRES – Tim hukum Hotman 911 memberikan pendampingan hukum kepada keluarga YTR (29), perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang menjadi korban dugaan kekerasan oleh kekasihnya sendiri.
Perwakilan Hotman 911, Pangeran Reza Pramadia, mengatakan pendampingan tersebut diberikan atas arahan langsung Hotman Paris Hutapea. Selain mengawal proses hukum, pihaknya juga menyoroti kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.
“Menurut beliau ini kasusnya luar biasa sadis. Takutnya akan banyak korban-korban bermunculan, sedangkan si terduga pelaku itu masih ada di luar,” kata Pangeran saat mengunjungi keluarga korban, Senin (22/6/2026).
Baca Juga:Polisi Terus Buru Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita Selama 3 Tahun di BandungTiga Tahun Hilang Kontak, Keluarga Tak Menyangka Wanita di Bandung Jadi Korban Penganiayaan Kekasih
Pangeran mengaku sejauh ini telah mendengar informasi mengenai korban lain yang berasal dari Garut. Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan karena belum ada laporan resmi kepada kepolisian.
“Yang saya tahu sih ada dari Garut, tapi yang lain masih belum tahu pasti karena belum ada laporan resmi dari kepolisian juga,” ujarnya.
Ia berharap terduga pelaku segera ditangkap dan meminta korban lain yang mungkin mengalami kejadian serupa untuk tidak takut melapor.
“Korban-korban lainnya juga jangan takut untuk melapor, karena dengan ikut melapor kita membantu pihak kepolisian memberantas kejadian semacam ini agar tidak terulang lagi kedepannya,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, keluarga korban juga berbicara langsung dengan Hotman Paris melalui sambungan telepon. Adik korban menyampaikan apresiasi atas bantuan hukum yang diberikan kepada keluarganya.
Menanggapi hal itu, Hotman Paris memastikan timnya siap mendampingi keluarga korban dan meminta seluruh informasi terkait kasus tersebut disampaikan kepada tim yang bertugas.
“Oke, siap. Tim kita dengan senang hati membantu. Tolong dikasih tahu semua informasinya ke tim kita ya,” kata Hotman Paris melalui sambungan telepon.