BRI Hormati Aspirasi, Proses Penyelesaian Kredit dan Lelang Agunan Telah Dilaksanakan Sesuai Ketentuan – jabarekspres.com

BRI Hormati Aspirasi, Proses Penyelesaian Kredit dan Lelang Agunan Telah Dilaksanakan Sesuai Ketentuan – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Sehubungan dengan aksi penyampaian aspirasi terkait proses eksekusi objek agunan hasil lelang, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. BRI menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Terkait fasilitas kredit debitur yang bersangkutan, BRI telah menempuh berbagai upaya penyelesaian, termasuk pemberian restrukturisasi kredit dan pelaksanaan prosedur penagihan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, kewajiban kredit dimaksud tidak dapat diselesaikan oleh debitur.

Baca Juga:Kuatkan Semangat Persaudaraan, Paguyuban Honda Kuningan Gelar Kopdar GabunganICONNET Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat Lewat Keseruan TautauFestival 2026

3. BRI telah melaksanakan proses lelang agunan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) secara terbuka dan transparan, serta hasil lelang digunakan untuk mengurangi kewajiban kredit debitur sesuai ketentuan yang berlaku.

4. BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya.

Affandi Ahmad

Pemimpin Cabang BRI BO Bandung Asia Afrika

Leave a Comment