Bikin Macet dan Semrawut! Dishub Cimahi Tindak Kendaraan Bandel, 7 Titik Disikat – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi meningkatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran parkir di sejumlah ruas jalan. Melalui kegiatan yang dikenal sebagai Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu), petugas menyasar titik-titik rawan kemacetan dan lokasi yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya aduan publik terkait parkir sembarangan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, yang dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kemacetan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Cimahi, Ajat Sudrajat, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan dilaksanakan secara terkoordinasi lintas instansi.

Baca Juga:Pemkab Bogor Temukan Kebocoran PAD hingga Rp200 Miliar, Izin Rumah Tinggal Disalahgunakan Jadi Vila SewaPemkab Bogor: Tanah Cijayanti–Bojong Koneng Sangat Labil, Pembangunan Wajib Kajian Teknis

“Kegiatan Gakumdu itu adalah kegiatan yang namanya kegiatan yang dilakukan penegakan hukum terkait dengan lalu lintas parkir yang ada di sepanjang jalan di wilayah Kota Cimahi,” ujar Ajat saat diwawancarai Jabar Ekspres usai kegiatan, Selasa (22/4/26).

Penindakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 287 ayat 1. Selain itu, operasi juga diperkuat dengan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi Nomor 55/Kep/42/Dishub tentang Tim Operasi Penegakan Parkir Tahun 2026.

Dalam pelaksanaannya, operasi dimulai sejak pagi hari, sekitar pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Ajat menyebut kegiatan ini merupakan agenda rutin, namun tetap mempertimbangkan laporan masyarakat sebagai dasar penentuan lokasi prioritas.

“Namun, setelah dimulainya sejak pagi hari, dari jam 9 sampai dengan jam 12 siang ini. Ada beberapa titik yang memang sudah dilakukan karena kegiatan ini kegiatan rutin yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan di bidang Lalin,” katanya.

Sejumlah titik yang menjadi fokus penertiban antara lain kawasan Taman Kota, sekitar pesantren, Flyover Cimindi, Jalan Melong Mandiri 1, akses Baros, Jalan Sudirman, hingga depan Rumah Sakit Dustira.

“Tadi yang sudah disampaikan atau sudah bisa dilihat di lapangan, jadi sudah nampak tadi saya melakukan mungkin kurang lebih ada tujuh titik yang sudah dilakukan,” lanjutnya.

Ajat menegaskan, sebelum operasi dilakukan, pihaknya terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi untuk menentukan lokasi yang akan ditindak. Hal ini penting mengingat keterbatasan sumber daya yang membuat tidak semua wilayah bisa dijangkau dalam satu waktu.

Leave a Comment