HOLOPIS.COM, JAKARTA – BGN (Badan Gizi Nasional) bersikeras untuk tetap melanjutkan penggunaan motor listrik yang terindikasi telah menjadi bahan korupsi oleh Dadan Hindayana cs.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan soal motor listrik dan sejumlah barang pengadaan yang telah dianggarkan sebelumnya.
“Secara keseluruhan ya bukan cuma motor nih. Semua yang sudah dibelanjakan di 2025, termasuk IT sebenarnya kami inginnya itu dimaksimalkan, ya. Ini bukan cuma untuk untuk motor lah itu nanti mungkin ada kebijakan tertentu,” kata Arumsari pada Senin (15/6).
“Tapi poinnya nggak cuma itu, tuh kemarin kan sempat ada dibilang laptop, dibilang IoT (Internet of Things), CCTV dan sebagainya yang sudah memang sudah terlanjur dibayar dimaksimalkan,” sambungnya.
Arumsari menjelaskan bahwa di kepemimpinan BGN terbaru kali ini mereka akan menyusur anggaran. Jika dirasa ada anggaran yang janggal, Arumsari memastikan bakal menghentikan di tahun anggaran berikutnya.
“Nah, itu salah satu cara juga 2026 kami sisir anggarannya, kami sisir anggarannya yang bunyinya dan kurang lebih output-nya akan sama dengan yang 2025 kami bilang no. Itu nggak ada lagi di 2026,” ucapnya.
– Advertisement –
Arumsari menyebutkan pemanfaatan barang yang telah dibeli oleh BGN sebagai salah upaya penyisiran anggaran. Jika masih ada kekurangan, BGN akan melengkapi sesuai dengan kebutuhan.
“Tapi prinsip secara umum saya nggak bicara satu-satu sih, kaos kaki lah, motor lah, apa, enggak. Tapi prinsip secara umum yang sudah keluar di 2025, karena uang negara sudah keluar harus kita maksimalkan pemanfaatannya itu,” tuntasnya.
Sebelumnya diberitakan, Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) Kejaksaan Agung Febrie Adriasnyah memastikan bahwa pihaknya bakal membongkar semua potensi korupsi yang terjadi di program MBG (makan bergizi gratis).
Diketahui saat ini penyidik tengah menangani perkara korupsi tata kelola MBG, termasuk juga pengadaan motor listrik.
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan membongkar celah korupsi lainnya di program MBG tersebut.
“Pastilah, kalau ada alat bukti kita kejar,” kata Febrie Adriansyah.
Sebagai bukti konkret, Febrie yang juga menjabat Ketua Tim Pelaksana Satgas PKH itu menjelaskan bahwa pihaknya bakal menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam melakukan pendalaman tersebut.
“Semua, pengadaan semua lah kita lagi teliti. Dan kita kerja sama kan dengan BPKP ini. Nanti kita lihat nanti kewajaran-kewajarannya. Semua kita bukalah,” bebernya.