Berawal dari Kecurigaan Dokter RSHS, Kasus Kejahatan Taufik Hidayat Terungkap – jabarekspres.com

Berawal dari Kecurigaan Dokter RSHS, Kasus Kejahatan Taufik Hidayat Terungkap – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), telah berhasil mengungkap kasus Taufik Hidayat yang tega melakukan tindak pidana penganiayaan berat serta penyekapan kepada seorang wanita berinisial YTR (29) di wilayah Kabupaten Bandung.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan dalam konferensi persnya pada Jum’at, 26 Juni 2026 kemarin, mengatakan bahwa kasus kejahatan ini terungkap setelah adanya kecurigaan dari dokter Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang pada saat itu menerima korban dalam kondisi mengkhawatirkan saat diantarkan oleh pelaku.

“Ini saya mengucapkan terima kasih kepada Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) yang cukup aware, cukup jeli (dalam) melihat pasien yang masuk. Berdasarkan Rekaman CCTV, pelaku dengan (menggunakan) topi putih mengantarkan korban ditemani satu saksi penjaga rumah (kostan). Seperti biasa prosedur dan segala macam dilakukan mulai dari pemeriksaan awal di IGD (Instalasi Gawat Darurat),” katanya.

Baca Juga:3 Bangunan Ruko Terbakar di Ciomas Bogor, Kerugian Ditaksir Capai 700 JutaBPJS Jadi Syarat Pedagang di Marketplace Dapat Insetif, Diskon Biaya Layanan 50 Persen 

Setelah menerima korban dan dilakukan pemeriksaan awal di IGD, Rudi mengatakan bahwa dokter langsung menaruh curiga terhadap kondisi korban yang mengkhawatirkan dan dipenuhi oleh luka.

“(Lalu) Pihak Hasan Sadikin menghubungi UPTD Perlindungan Perempuan. Ini yang berkomunikasi lanjut kepada Direktorat PPA Polda Jabar melalui Ibu Direktur, Kombes Pol Rumi. (Dan) Akhirnya kita datang ke Rumah Sakit Hasan Sadikin. Inilah awalnya terungkapnya peristiwa yang menyedihkan ini,” ungkapnya.

Selanjutnya, jajaranya kata Rudi langsung melakukan proses pembuatan laporan polisi melalui pihak keluarga korban terkait adanya dugaan tindak pidana penganiayaan berat dan atau perampasan kemerdekaan orang dan atau penyanderaan terhadap korban dengan inisial YTR (29) yang dilakukan oleh seorang laki-laki atau pelaku bernama TH.

“Di tayangan CCTV tadi, tersangka meninggalkan korban dan pergi ke luar. Disitu kami langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan. Sehingga kami berkeyakinan bahwa benar telah terjadi tindak pidana sebagaimana dimaksud oleh laporan tadi. Dan kemudian kita lanjutkan dengan pengejaran tersangka dan penetapan tersangka pelaku kejahatan tersebut,” ungkapnya.

Korban Sempat Enggan Mengaku Apa yang Dialaminya

Sementara itu di tempat yang sama, Direktur RSHS Bandung Rachim Dinata Marsidi menambahkan, saat dilakukan proses pemeriksaan awal oleh dokter, korban sempat enggan mengaku apa yang dialaminya pada saat itu.

Leave a Comment