Anjing Pemburu Lepas Resahkan Warga Jasinga, Polres Bogor Kerahkan K9 Mabes Polri – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Polres Bogor bergerak cepat meredam keresahan warga setelah insiden gigitan anjing yang menimpa seorang anak di Kecamatan Jasinga.

Untuk mengamankan belasan anjing pemburu yang lepas dari pengawasan pawangnya, Polri menerjunkan tim gabungan khusus, termasuk bantuan kendali operasi (BKO) dari Ditpolsatwa Baharkam Mabes Polri yang diperkuat dua anjing pelacak (K9).

Operasi penyisiran dan patroli intensif kini difokuskan di Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Baca Juga:Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Penyelenggara Perburuan Usai Bocah Tewas Diserang Anjing di JasingaEmpat Anjing Pemburu Penyerang Bocah di Jasinga Mati di Dalam Mobil, Polisi Tetap Jadikan Barang Bukti

Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan warga sekaligus mencegah terjadinya insiden serupa.

Kapolres Bogor mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk mempercepat penanganan di lapangan.

Tim gabungan yang diterjunkan terdiri dari 10 personel Ditpolsatwa Baharkam Polri, satu regu personel Polres Bogor, serta enam personel Polsek Jasinga.

“Kami sangat memahami kekhawatiran masyarakat Jasinga saat ini. Oleh karena itu, untuk meredam keresahan warga, kami telah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan hari ini meluncurkan tim gabungan dari Ditpolsatwa Baharkam Polri bersama dua ekor K9, Polres Bogor, dan Polsek Jasinga,” kata Kapolres Bogor, Kamis (11/6/2026).

Berdasarkan laporan warga, terdapat sekitar 12 ekor anjing pemburu yang lepas. Hingga saat ini, tim gabungan telah berhasil menangkap empat ekor anjing, sementara sekitar enam ekor lainnya masih dalam proses pencarian di area penyisiran.

Setiap anjing yang berhasil diamankan langsung dievakuasi ke Markas Ditsatwa Mabes Polri untuk mencegah potensi gangguan terhadap masyarakat.

“Fokus kami saat ini adalah menyisir Desa Sipak untuk mengamankan sisa anjing pemburu yang lepas. Begitu tertangkap, anjing-anjing tersebut langsung kami evakuasi ke Ditsatwa Mabes Polri agar lingkungan warga kembali aman,” ujarnya.

Baca Juga:Bocah 9 Tahun Tewas Diserang 4 Anjing Pemburu di Jasinga Bogor, Ayah Ungkap Luka Parah KorbanImbas Bocah Tewas di Jasinga Bogor, Polisi Periksa 8 Saksi dan Amankan 30 Anjing Pemburu

Selain melakukan pengamanan di lapangan, Polres Bogor juga terus mempercepat proses hukum terkait kasus tersebut.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor telah menetapkan tersangka dalam perkara yang tengah menjadi perhatian publik itu.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 57 saksi dan menyita 21 unit mobil sebagai barang bukti.

Polisi juga melakukan pengujian sampel barang bukti di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri menggunakan metode scientific crime investigation (SCI).

Leave a Comment