Anak Usia 3 Tahun di Kabupaten Bandung Barat Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Seorang balita di Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga menjadi korban kekerasan seksual.

Kasus ini mencuat ke publik setelah beredar di media sosial sebuah video pengaduan memperlihatkan kondisi korban yang disebut mengalami keluhan serius.

“Anak saya terus mengeluh kesakitan. Saya sudah berusaha berobat ke berbagai tempat, tapi kondisinya belum membaik. Saya berharap ada bantuan dan solusi,” ujar seorang perempuan dalam rekaman tersebut.

Baca Juga:Gedung Eks DPRD Kabupaten Bandung Barat Dijarah Parkir LiarPemagaran Sepihak Ganggu Pendidikan, Disdik Kabupaten Bandung Barat Tempuh Jalur Hukum

Menanggapi hal itu, Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DPPKBPPPA KBB, Makhatir Muhammad, membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak dalam kasus tersebut.

Ia menyebutkan, laporan tersebut telah diterima sejak 9 Oktober 2025 dan langsung ditindaklanjuti dengan pendampingan terhadap korban.

“Sejak laporan kami terima, korban langsung mendapatkan pendampingan, baik dari sisi medis, psikologis, maupun hukum,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026).

Makhatir menjelaskan, laporan itu disampaikan oleh kerabat korban berinisial C (47), warga Kecamatan Parongpong, yang selama ini merawat korban karena ibu kandungnya telah meninggal dunia.

Berdasarkan hasil penelusuran awal, kasus ini masuk kategori relasi personal karena terduga pelaku merupakan orang yang dikenal oleh lingkungan keluarga korban.

“Terduga pelaku memiliki kedekatan dengan keluarga, sehingga memiliki akses terhadap korban,” ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah korban mengeluhkan rasa tidak nyaman pada bagian tubuhnya kepada wali yang mengasuh sehari-hari.

Baca Juga:KPU Bandung Barat Minta Kantor Tak Lagi Ngontrak, Usulkan Pemanfaatan Eks Gedung DPRDKDS: Warga Kabupaten Bandung Dapat Bantuan 1.200 Perbaikan Rutilahu dari Pusat

Korban kemudian dibawa ke fasilitas layanan kesehatan untuk menjalani pemeriksaan medis.

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan indikasi yang mengarah pada dugaan kekerasan seksual, sehingga kasus tersebut dilaporkan ke pihak berwenang.

Makhatir menambahkan, korban saat ini masih menjalani penanganan medis lanjutan serta pendampingan psikologis untuk pemulihan.

“Pendampingan dilakukan secara menyeluruh agar kondisi korban bisa pulih, baik secara fisik maupun mental,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, menyampaikan bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku telah berjalan dan kini memasuki tahap persidangan.

“Berkas perkara sudah lengkap dan kasusnya telah dilimpahkan. Saat ini tinggal menunggu putusan dari pengadilan,” katanya. (Wit)

Leave a Comment