Amnesty Soroti Kematian Dua Peserta Latsarmil KDMP, Usman Hamid Desak Evaluasi Total Program

JAKARTA – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (Latsarmil) bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menyusul meninggalnya dua peserta selama mengikuti pelatihan tersebut.

Menurut Usman, insiden yang menewaskan dua warga sipil itu menjadi alarm serius untuk meninjau kembali relevansi pelibatan pendekatan militer dalam program yang sejatinya berorientasi pada pengelolaan koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kami berduka atas meninggalnya dua warga saat mengikuti latihan dasar militer bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih,” kata Usman Hamid dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2026).

Ia menilai kematian peserta dalam program pemerintah tersebut tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa. Pemerintah, kata dia, wajib membuka secara transparan penyebab kematian kedua peserta sekaligus mengusut pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur kelalaian.

“Patut disayangkan warga harus meregang nyawa hanya karena mengikuti pelatihan program pemerintah yang bermasalah sejak awal. Keluarga korban dan publik memiliki hak untuk mengetahui penyebab kematian dan mengusut tuntas siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Usman menegaskan evaluasi tidak cukup dilakukan pada aspek teknis penyelenggaraan pelatihan semata, melainkan juga menyasar konsep dasar program Latsarmil itu sendiri. Menurutnya, pelatihan bagi calon pengelola koperasi seharusnya lebih menitikberatkan pada kemampuan manajemen usaha, tata kelola organisasi, dan pemberdayaan masyarakat, bukan latihan fisik bergaya militer.

– Advertisement –

“Yang diperlukan adalah pelatihan keterampilan manajemen usaha dan komunikasi yang dialogis, bukan pelatihan militer yang berbasis kekuatan fisik dan komunikasi monologis,” tegasnya.

Lebih jauh, Amnesty International Indonesia menilai dominasi pendekatan militer dalam ruang sipil berpotensi menimbulkan persoalan baru. Usman mengingatkan bahwa pengelolaan koperasi pada prinsipnya dibangun di atas nilai demokrasi, partisipasi anggota, dan musyawarah, bukan sistem komando yang hierarkis.

Karena itu, ia meminta pemerintah menghentikan pendekatan militeristik dalam pengembangan sumber daya manusia koperasi dan menggantinya dengan model pelatihan yang lebih relevan dengan kebutuhan pengelolaan usaha masyarakat.

“Oleh sebab itu, pemerintah harus segera menghentikan pendekatan militeristik dalam pengelolaan koperasi desa. Hentikan Latsarmil ini sekarang juga dan berikan porsi pendidikan yang berfokus pada kerja-kerja manajerial dan bisnis koperasi yang humanis kepada para calon pengelola,” katanya.

Selain evaluasi total terhadap program, Amnesty juga mendesak dilakukannya investigasi independen atas meninggalnya kedua peserta guna memastikan penyebab kematian terungkap secara objektif.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan mengungkapkan dua peserta program Latsarmil calon pengelola KDMP dan KNMP meninggal dunia saat mengikuti pendidikan di lokasi berbeda. Seorang peserta berinisial AM (Anisa Muyassaroh) yang mengikuti pelatihan di Balikpapan dilaporkan meninggal akibat heat stroke, sedangkan peserta berinisial YMT (Yonanda Muhammad Taufiq) yang mengikuti pendidikan di Baturaja dinyatakan meninggal karena henti jantung.

Program tersebut diikuti lebih dari 35 ribu calon pengelola koperasi dan kampung nelayan yang diwajibkan menjalani pendidikan selama 45 hari, terdiri atas 30 hari pelatihan kedisiplinan dan bela negara serta 15 hari pembekalan manajerial.

Leave a Comment