
JABAR EKSPRES – DPRD Kabupaten Bandung Barat menyoroti buruknya pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) KBB, menyusul viralnya dugaan praktik percaloan yang merugikan masyarakat.
Diketahui, seorang warga Kecamatan Rongga mengeluhkan pelayanan Disdukcapil setelah permohonannya mengurus akta kelahiran anak ditolak dengan alasan sistem sedang tutup. Kejadian itu terekam dalam video dan beredar luas di media sosial.
Ironisnya, di tengah kebuntuan tersebut, muncul seorang pria yang diduga sebagai calo menawarkan bantuan penyelesaian dokumen. Anehnya, berkas yang sebelumnya disebut tak bisa diproses justru dapat diselesaikan oleh oknum tersebut dengan imbalan Rp200 ribu. Karena keterbatasan dana, warga hanya mampu membayar Rp160 ribu agar dokumennya selesai.
Baca Juga:Pemilik Warung di Rongga Bandung Barat Tewas dengan Luka Misterius 5 Kursi Kepala Dinas Kosong, Wabup Kabupaten Bandung Barat Minta BKPSDM Segera Buka Open Bidding
“Kami sangat kecewa. Pelayanan administrasi kependudukan adalah hak mutlak warga yang harus diberikan secara mudah, cepat, dan transparan,” ujar Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026).
Ia menegaskan, keberadaan calo tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merusak citra serta kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Praktik percaloan dalam pengurusan KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga dokumen lainnya harus dihapuskan total. Setiap aparatur wajib bekerja dengan profesionalisme dan integritas tinggi,” tegasnya.
Sandi juga menyoroti tanggung jawab pimpinan instansi, terlebih setelah adanya rotasi dan pelantikan pejabat baru di Disdukcapil. Hal ini dinilai menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera diselesaikan.
“Kepala Dinas dan Sekretaris yang baru dilantik harus segera bertindak. Lakukan evaluasi total, perketat pengawasan internal, dan tindak tegas oknum yang terlibat atau membiarkan praktik ini,” ujarnya.
Sandi turut mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dan berani melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran atau pungutan liar.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD KBB akan memanggil pihak terkait dalam rapat kerja guna meminta klarifikasi serta mendorong perbaikan sistem pelayanan.
Baca Juga:Ironi Ketenagakerjaan di Bandung Barat, Angka Turun tapi Pengangguran BertambahJelang Idul Adha, 61 Petugas Sisir 270 Lapak Hewan Kurban di Bandung Barat
“Kami akan dorong digitalisasi dan transparansi pelayanan agar interaksi langsung bisa diminimalisir, sehingga celah praktik calo dan pungli tertutup,” jelasnya.
“Pelayanan publik adalah wajah negara. Jika calo masih bebas beroperasi, itu tanda kegagalan sistem yang harus segera dibenahi. Pelayanan harus kembali ke prinsip melayani, bukan dilayani,” pungkasnya. (Wit)