
JABAR EKSPRES – Peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) jenis Tramadol, hingga kini terus menjadi perhatian sejumlah pihak salah satunya Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar).
Menurut Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Albert RD, dalam kurun waktu 3 bulan jajarannya telah berhasil mengungkap dan menyita hingga sebanyak 600.000 butir Tramadol atau OKT
“(Tahun) 2024 kita mengungkap 500.000 butir. 2025 kita mengungkap 7.700.000 butir, dan sekarang dalam tiga bulan, sudah 600.000 butir,” katanya di Mapolda Jabar, Senin (13/4).
Baca Juga:Sepanjang Januari-April 2026, 1000 Lebih Kasus Peredaran Narkoba Berhasil Ditindak Polda Jabar Satresnarkoba Polres Cimahi Bekuk Pengedar Sabu Siap Edar dengan Modus Tempel
Dengan adanya hal hasil tersebut, Albert mengaku, jajarannya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran Tramadol atau OKT.
“Kami sudah mempunyai komitmen bahwa tidak ada alasan untuk memperjual belikan obat-obatan tertentu di Tramadol. Kami komitmen, tidak akan main-main,” katanya
Albert juga menyebut, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran barang tersebut.
“Kami adalah pelaksana undang-undang dan bertanggung jawab penuh atas pemberantasan peredaran obat-obat tertentu ini. Barang bukti di depan ini bukan sekedar jumlah dan angka atau bentuk saja. Namun, ini salah satu bentuk ribuan nyawa yang kita selamatkan,” ucapnya
Maka dari itu, Albert menuturkan, jajarannya akan terus melakukan pemberantasan khususnya terhadap peredaran Tramadol atau OKT di masyarakat.
“Kami sampai dengan saat ini terus mengungkap setiap hari. Karena kenyataannya di lapangan kita masih menemukan ratusan ribu obat-obatan tertentu ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), berhasil menindak ribuan kasus peredaran narkoba yang terjadi dalam kurun waktu Januari – April 2026.
Baca Juga:Sinopsis Film The Marksman: Aksi Liam Neeson Melindungi Anak Meksiko dari Kartel NarkobaRamadan Tanpa Penindakan, BNN KBB Ungkap Warga Terjerat Adiksi Narkoba
Dalam kurun waktu tersebut, sebanyak 1.138 kasus peredaran narkoba, kata Albert telah ditindak oleh jajarannya.
“Pada total kasus ini (kasus peredaran narkoba) kita berhasil amankan sebanyak 1.154 tersangka,” katanya di Mapolda Jabar, Senin, (13/4).
Selain tersangka, sejumlah barang bukti juga berhasil di diamankan oleh jajarannya. Mulai dari Narkotika jenis sabu-sabu.
Ia menyebut, jajarannya berhasil menyita dan mengamankan hingga sebanyak 13.275,62 gram (13 kilo).
“Lalu ganja ini mencapai 76.488,56 gram (76 kilo) yang dibungkus kertas coklat. Kemudian ada ekstasi, ini mencapai 408 butir, demikian juga ada tembakau jenis sintetis, ini mencapai 3.828,05 gram (3 kilo),” ungkapnya.