JAKARTA, HOLOPIS.COM – Mantan Aktivis 1998, Ridwan, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Menurutnya, regulasi tersebut merupakan kebutuhan mendesak untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan memulihkan kerugian negara.
Ridwan menilai pembahasan RUU Perampasan Aset tidak seharusnya terus berlarut-larut di parlemen. Apabila pembahasannya menemui jalan buntu, ia meminta Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), sepanjang memenuhi syarat konstitusional.
“UU Perampasan Aset merupakan suatu keharusan yang harus menjadi prioritas DPR RI. Momentum ini penting untuk menjawab hoaks dan fitnah yang menyebut PDI Perjuangan menolak UU Perampasan Aset,” ujar Ridwan dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, keberadaan UU Perampasan Aset sangat penting untuk memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku.
“UU Perampasan Aset penting untuk mengembalikan kerugian negara dan memberi efek jera bagi koruptor,” katanya.
Ridwan juga meminta pimpinan DPR memberikan kepastian kepada masyarakat terkait keberlanjutan pembahasan RUU tersebut. Ia menyinggung posisi Ketua DPR Puan Maharani dari PDI Perjuangan dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dari Partai Gerindra yang dinilainya memiliki peran strategis dalam mendorong penyelesaian pembahasan.
– Advertisement –
“Puan Maharani sebagai Ketua DPR dari PDI Perjuangan dan Dasco sebagai Wakil Ketua DPR dari Gerindra harus memberi kepastian kepada publik,” ujarnya.
Di sisi lain, Ridwan menilai polemik yang berkembang mengenai sikap sejumlah partai terhadap RUU Perampasan Aset perlu diakhiri melalui langkah konkret di parlemen.
Menurutnya, pengesahan regulasi tersebut akan menjadi jawaban terhadap berbagai tudingan maupun informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Rakyat tahu siapa sebenarnya yang berlindung dan menghambat UU tersebut,” tegas Ridwan.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo memiliki dua opsi apabila pembahasan di DPR tidak kunjung menghasilkan keputusan, yakni mendorong fraksi pendukung pemerintah untuk mempercepat pengesahan atau menerbitkan Perppu sesuai mekanisme konstitusi.
“Kegaduhan politik selama ini, Prabowo bisa membahagiakan rakyat dengan menekan anggota Gerindra di DPR untuk segera sahkan UU ini, atau langsung membuat Perppu-nya,” pungkas Ridwan.