
JABAR EKSPRES – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk segera memperketat pengawasan dan menertibkan aktivitas perburuan liar setelah seorang bocah tewas akibat serangan anjing pemburu di Kecamatan Jasinga.
Pernyataan tersebut disampaikan Sastra pada Kamis (11/6/2026) sebagai respons atas insiden yang menewaskan MAM saat memancing di wilayah Jasinga pada Minggu (7/6/2026).
Menurutnya, aktivitas perburuan yang dilakukan di kawasan dekat permukiman warga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Baca Juga:Sudah Beraksi 10 Kali, Komplotan Curanmor Asal Cipatujah Dibekuk Polisi!21 Dapur MBG di Tasikmalaya Masih Berhenti, Satu SPPG Kena Suspen Akibat Sarpras Tak Memadai
“Ini pelajaran bagi kita semua. Pemkab harus bersama-sama melakukan pengawasan. Kalau ada lokasi yang dekat dengan permukiman masyarakat, jangan sampai digunakan untuk aktivitas perburuan,” ujar Sastra kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).
Ia menegaskan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera mengeluarkan imbauan sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perburuan hewan liar di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor.
“Kami meminta pemerintah daerah memberikan imbauan dan melakukan pengawasan di daerah-daerah tertentu agar tidak ada lagi aktivitas perburuan yang berpotensi membahayakan masyarakat,” katanya.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah MAM dilaporkan meninggal dunia akibat diserang anjing pemburu babi saat hendak memancing di kawasan Jasinga. Peristiwa tersebut memunculkan kekhawatiran terkait aktivitas perburuan yang masih berlangsung di beberapa wilayah Kabupaten Bogor, terutama yang berdekatan dengan area permukiman warga.
Sementara itu, aparat kepolisian telah menetapkan pemilik anjing pemburu berinisial Y sebagai tersangka. Saat ini, yang bersangkutan telah ditahan dan dijerat dengan pasal pidana yang ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara.