HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim Satgas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengurusan dokumen keimigrasian. Para pihak ditangkap dari sejumlah lokasi di Jakarta Barat, Jawa Barat, dan Bali.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, delapan orang yang diamankan merupakan penyelenggara negara. Di antaranya Kakanwil Imigrasi Jawa Barat dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Ronald Amran Abdullah. Mantan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam juga turut diamankan dalam OTT ini.
Sedangkan sisanya, merupakan pihak swasta. Dua pihak swasta yang diamankan merupakan biro jasa pengurusan dokumen keimigrasian. Keduanya ditangkap di wilayah Bali.
“Tim telah mengamankan 17 orang. Delapan orang di antaranya merupakan penyelenggara negara dan PNS. Kemudian sembilan orang lainnya merupakan pihak swasta. Di mana, para pihak tersebut, dua orang swasta diamankan di wilayah Bali. Kemudian pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya,” kata Budi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (3/6/2026).
Para pihak itu dibekuk lantaran diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). “Kemudian satu PN diamankan di wilayah Jawa Barat yang merupakan Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah) Jawa Barat, Kakanwil Imigrasi Jawa Barat. Benar dari para pihak yang diamankan tersebut Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 juga turut diamankan dalam kegiatan ini,” ditambahkan Budi.
Sejumlah barang mewah diamankan dalam OTT ini. Di antaranya tujuh unit mobil, 15 unit motor, 11 unit sepeda mewah, dan ratusan gram emas.
– Advertisement –
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya ada tujuh mobil, kemudian ada 15 motor, dan juga 11 sepeda ya, enam MTB dan
juga empat Brompton. Selain itu juga tim mengamankan logam mulia dalam bentuk emas ada sekitar ratusan gram,” ujar Budi.
KPK saat ini sedang memburu Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim. Silmy saat ini terdeteksi berada di Jakarta. KPK mengingatkan Silmy untuk kooperatif.
“Kami masih terus melakukan pencarian ya. Tim membutuhkan kehadiran dan juga keterangan dari yang bersangkutan. Oleh karena itu, kami juga mengimbau agar yang bersangkutan juga
bisa kooperatif ya, barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini,” kata Budi.
Para pihak yang telah diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif di markas KPK. Malam ini, kata Budi, pihaknya melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum para pihak, termasuk pihak yang diamankan dalam OTT.
“Malam ini KPK kemudian akan melakukan ekspos untuk menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan. Jadi kita sama-sama tunggu nanti pihak-pihak siapa saja yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dari peristiwa tertangkap tangan ini,” tandas Budi.