6 Orang Ditetapkan Tersangka!‎ – jabarekspres.com

6 Orang Ditetapkan Tersangka!‎ – jabarekspres.com

‎JABAR EKSPRES – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskim) Polrestabes Bandung menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Cihampelas Kota Bandung pada 13 Maret 2026 lalu.

Kasat Reskim Polrestabes Bandung AKBP Anton meneybut bahwa, penetapan tersangka terhadap enam orang tersebut dilakukan setelah jajarannya melakukan serangkaian proses penyelidikan lebih lanjut.

‎”Terkait dengan adanya kejadian pada tanggal 13 Maret 2026 sekira pukul 23.30 WIB di jalan Cihampelas yang mengakibatkan korban di bawah umur meninggal dunia, kami dari Satreskrim Polrestabes Bandung sudah menetapkan enam tersangka yang diduga menjadi pelaku yang ada kaitan dengan peristiwa meninggalnya korban anak di bawah umur tersebut,” ucapnya Selasa (21/4) kemarin di Kantor Satreskim Polrestabes Bandung.

Baca Juga:Motif Pengeroyokan Geng Motor di Cibeureum Terungkap, Polres Cimahi Ringkus 20 PelakuTragis di Cihampelas: Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan Pelajar SMAN 5 Bandung hingga Tewas

‎Dalam kejadian ini, korban yang merupakan seorang pelajar dinyatakan meninggal dunia usai dikeroyok oleh sekelompok orang di kawasan Cihampelas, Kota Bandung.

Adapun saat ini, kata Anton, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka.

‎”Namun karena memang diduga pelaku ada juga yang di bawah umur, sehingga kami akan berkoordinasi juga dengan pihak-pihak terkait seperti dengan KPAD, kemudian dengan Dinas Sosial (Dinsos), dan kemudian dengan BAPAS untuk memberikan pendampingan dan pemeriksaan kepada para pelaku ini,” ungkapnya.

‎Maka dari itu, Anton menuturkan bahwa jajarannya akan terus melaksanakan serangkaian proses penyelidkan guna mengungkap kejadian tersebut.

‎Sebelumnya, rekaman aksi dugaan pengeroyokan terhdap seorang remaja hingga meninggal dunia di kawasan Cihampelas, Kota Bandung, viral di media sosial.

‎Berdasarkan unggahan video dan narasi yang beredar, rekaman aksi pengeroyokan tersebut diduga terjadi kepada seorang pelajar SMAN 5 Kota Bandung pada Sabtu, 14 Maret 2026 dini hari.

‎Menanggapi hal ini, Kapolsek Coblong Kompol Riki Erickson membenarkan bahwa telah terjadi adanya dugaan peristiwa tersebut.

Baca Juga:Viral Dugaan Pengeroyokan di Cihampelas, Pelajar SMAN 5 Bandung Meninggal DuniaPolrestabes Bandung Ungkap Pengeroyokan Maut di Sukahaji, Ini Motifnya!

‎”Dugaan sementara (aksi pengeroyokan) anak SMAN 5 Bandung dengan SMAN 2 Bandung,” ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (14/3) kemarin.

‎Riki menyebut, akibat peristiwa itu seorang remaja diduga pelajar dari SMAN 5 Bandung dinyatakan meninggal dunia. Insiden tersebut kata dia, terjadi pada pada Jumat 13 Maret 2026 malam hingga Sabtu, 14 Maret 2026 dini hari.

Leave a Comment