
JABAR EKSPRES – Pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung menyampaikan permohonan maaf usai viralnya pengembalian menu Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh sejumlah siswa yang diduga berbau tidak sedap.
SPPG memastikan akan melakukan evaluasi total guna mencegah kejadian serupa terulang.
Kepala SPPG Citeureup, Putra Angga, mengakui insiden tersebut telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, khususnya di media sosial, hingga berdampak pada aktivitas belajar mengajar.
Baca Juga:Viral MBG Bau di Dayeuhkolot, Camat: Sebagian Makanan Diduga Basi, SPPG Disetop SementaraDiduga Tak Layak Konsumsi, Siswa SMPN 1 Dayeuhkolot Ramai-ramai Kembalikan Menu MBG
“Saya Putra Angga selaku Kepala SPPG Desa Citeureup menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh penerima manfaat atas kegaduhan yang terjadi sehingga menimbulkan keramaian di sosial media. Kami menyadari bahwa hal tersebut telah mengganggu kenyamanan kegiatan belajar mengajar,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (9/4/2026).
Ia menegaskan, pihaknya bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut dan berkomitmen melakukan pembenahan secara menyeluruh.
“Kami bertanggung jawab penuh dan berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan serta penanganan secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” katanya.
Menurut Putra, saat ini pihaknya tengah melakukan langkah-langkah evaluasi, khususnya pada sistem kebersihan dan pengelolaan dapur.
“Langkah-langkah evaluasi dan pembenahan sistem kebersihan serta pengelolaan dapur saat ini sedang kami lakukan sebagai bentuk keseriusan kami dalam menjaga kualitas layanan,” ungkapnya.
Ia juga berharap masyarakat dapat memberikan pengertian selama proses perbaikan berlangsung.
“Demikian permohonan maaf ini kami sampaikan atas pengertian dan perhatian yang diberikan. Kami ucapkan terima kasih,” tambahnya.
Baca Juga:Diduga Keracunan MBG dari Posyandu, Warga Pasir Tanjung Bogor Ramai-ramai Datangi Klinik TerdekatBukan MBG, Dinkes Jabar Tekankan PMT Demi Tekan Stunting
Diketahui, SPPG Citeureup merupakan unit binaan ke-26 Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung yang baru diresmikan pada 17 Februari 2026 di Lapangan Pasigaran, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.