HOLOPIS.COM, WASHINGTON – Kebijakan proteksionis kembali ditegaskan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dengan memberlakukan tarif impor hingga 100 persen terhadap obat-obatan bermerek. Langkah ini dinilai sebagai tekanan langsung kepada perusahaan farmasi global untuk memindahkan produksi ke dalam negeri atau menurunkan harga jual di pasar AS.
Aturan tersebut resmi berlaku setelah penandatanganan perintah eksekutif pada Kamis (2/4/2026). Namun, pemerintah AS membuka celah negosiasi bagi perusahaan yang bersedia memenuhi syarat tertentu. Perusahaan farmasi asing yang membangun fasilitas produksi di AS atau menawarkan harga obat lebih murah berpeluang mendapatkan pengurangan tarif signifikan, bahkan hingga bebas tarif.
– Advertisement –
Dalam skema yang ditetapkan, perusahaan yang memindahkan lini produksinya ke AS akan dikenakan tarif sebesar 20 persen. Sementara itu, perusahaan yang tidak hanya membangun pabrik tetapi juga menurunkan harga berdasarkan prinsip most-favored-nation berpotensi mendapatkan pembebasan tarif secara penuh.
“Perusahaan farmasi besar memiliki waktu 120 hari untuk mengumumkan rencana menghindari tarif 100%, perusahaan yang lebih kecil memiliki waktu 180 hari,” jelas dokumen perintah eksekutif tersebut, dikutip Holopis.com, Minggu (5/4/2026).
– Advertisement –
Sejauh ini, pemerintah AS disebut telah mencapai kesepakatan dengan 17 perusahaan farmasi, di mana 13 di antaranya telah final dan empat lainnya masih dalam tahap negosiasi. Kebijakan ini juga memberikan perlakuan khusus bagi negara-negara tertentu. Tarif diturunkan menjadi 15 persen untuk obat yang diproduksi di Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, dan Swiss, sementara Inggris memiliki skema tarif tersendiri.
Di sisi lain, obat generik mendapat pengecualian sementara dari tarif impor selama satu tahun. Beberapa kategori lain seperti obat penyakit langka, obat hewan, dan produk medis tertentu juga dikecualikan jika memenuhi kebutuhan kesehatan mendesak atau berasal dari negara mitra dagang.
Meski terlihat memberi fleksibilitas, kebijakan ini memicu kekhawatiran di kalangan industri, khususnya bagi perusahaan farmasi skala menengah. Mereka dinilai tidak memiliki kapasitas finansial dan diversifikasi produk yang cukup untuk menyerap lonjakan biaya atau melakukan relokasi produksi secara cepat.
“Perintah eksekutif tersebut berisiko menciptakan sistem pengecualian yang tidak adil yang hanya menguntungkan perusahaan-perusahaan besar yang telah membuat kesepakatan perlakuan istimewa dengan Trump. Perusahaan farmasi menengah kurang memiliki portofolio yang terdiversifikasi untuk menyerap kenaikan biaya yang tiba-tiba ini,” kata Alanna Temme, presiden kelompok industri farmasi Midsized Biotech Alliance of America (MBAA).
Sumber industri menyebutkan, perusahaan farmasi kecil dan menengah kini berlomba mencari celah regulasi agar tetap bisa bertahan di pasar AS tanpa terkena tarif penuh. Di tengah tekanan ini, kebijakan Trump dinilai bukan sekadar langkah perdagangan, melainkan strategi untuk memaksa reshoring industri farmasi ke dalam negeri.
Dengan pasar AS sebagai salah satu yang terbesar di dunia, keputusan ini berpotensi mengubah peta rantai pasok global obat-obatan, sekaligus memicu ketegangan baru dalam perdagangan internasional sektor kesehatan.
– Advertisement –