TNI AL Sukses Gagalkan Penyelundupan Tenaga Kerja Ilegal

HOLOPIS.COM, JAKARTA – TNI AL kembali sukses menggagalkan upaya penyelundupan tenaga kerja ilegal di Perairan Silau Laut, Kabupaten Asahan pada Jumat (3/4).

Pasukan gabungan TNI AL yang terdiri dari Satgas Trisula 26 H Pusintelal, Satgas Ops Intelmar Mantra Sakti–26 Koarmada I, Tim FQRT Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA), serta Tim Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan itu berhasil mengamankan satu unit kapal nelayan yang mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural.

– Advertisement –

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima terkait adanya pergerakan kapal dari Malaysia menuju wilayah perairan Indonesia yang diduga membawa PMI non prosedural.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melaksanakan briefing serta pembagian tugas. Tim kemudian segera bergerak melaksanakan operasi penindakan di wilayah perairan Muara Bagan Asahan hingga Silau Laut.

– Advertisement –

Saat patroli, tim mendeteksi kapal mencurigakan jenis pukat tarik tanpa nama berukuran 10 GT yang berlayar tanpa alat tangkap dari arah Buoy MPMT menuju Muara Silau Laut. Setelah dilakukan pengejaran, kapal berhasil dihentikan oleh unsur Patkamla RHIB Lanal TBA.

Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut dinakhodai oleh Syahrial (alias Heri) bersama dua orang anak buah kapal (ABK), yang mengangkut enam PMI non prosedural.

Mereka terdiri dari dua laki-laki dan empat perempuan dari berbagai daerah di Indonesia. Kapal tersebut diduga digunakan sebagai sarana transportasi ilegal bagi PMI yang tidak melalui prosedur resmi.

Seluruh penumpang dan barang bawaan telah diperiksa dan tidak ditemukan barang terlarang. Selanjutnya, kapal beserta nahkoda, ABK, dan enam PMI non prosedural dikawal menuju Dermaga Phanton Bagan Asahan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Dalam penanganannya, 1 (satu) unit kapal tanpa nama, 1 (satu) orang nahkoda, 2 (dua) orang ABK, serta 6 (enam) PMI non prosedural diserahterimakan oleh Lanal Tanjung Balai Asahan kepada Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan guna menjalani proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

– Advertisement –

Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.

Leave a Comment