Skandal Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Memanas, 12 ASN Kini Diperiksa Inspektorat – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Inspektorat Kabupaten Bogor terus mendalami dugaan praktik jual beli jabatan yang mencoreng instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Proses penyelidikan kini memasuki babak baru dengan bertambahnya jumlah saksi yang diperiksa, dari semula empat orang kini menjadi 12 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Baca Juga:Dari Desa Terdampak Bencana ke Mandiri Energi, Program Pertamina Ubah Nasib WargaPuncak Diserbu! Volume Kendaraan Naik 70%, Jalur Puncak-Cianjur Padat Merayap

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, kasus ini diduga melibatkan seorang oknum ASN yang menjabat sebagai pejabat fungsional.

Oknum tersebut disinyalir menawarkan posisi strategis (jabatan struktural) di tingkat kecamatan kepada rekan-rekan sejawatnya.

“Atas tawaran oknum ASN tersebut maka beberapa orang itu memberikan uang secara bertahap kepada oknum yang dimaksud mulai bulan Januari,” kata Arif saat memberikan keterangan resmi, Senin (6/4/2026).

Merespons aduan tersebut, Inspektorat Kabupaten Bogor segera membentuk tim untuk melakukan audit investigasi. Serangkaian langkah strategis telah dijalankan guna membongkar praktik culas ini secara tuntas.

“Kemudian pada Jumat (13/3) Tim Irban V melakukan pengumpulan data dan penelusuran bahan serta konfirmasi awal dengan SKPD terkait,” ucapnya.

Pada hari Senin (16/3), Inspektorat kemudian melakukan permintaan keterangan resmi yang dituangkan dalam berita acara permintaan keterangan kepada Kepala Sub Bagian Umin dan Kepegawaian SKPD terkait.

“Untuk mendapatkan data dan informasi yang lebih lengkap serta dalam upaya menguji data dan pengakuan serta informasi yang diperoleh,” tuturnya.

Baca Juga:Lebaran Jadi Momen Harapan Baru, 452 Warga Binaan Lapas Garut Dapat Remisi, 2 Langsung Bebas!Pemudik Asal Bandung Meninggal Saat Singgah di Rumah Makan Sumedang

Selanjutnya, Inspektorat Kabupaten Bogor juga, telah melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang terkait.

Selain itu juga melakukan pengembangan atas informasi atau temuan baru yang diperoleh saat dilakukan konfirmasi dan klarifikasi.

“Sampai dengan hari Rabu (1/4) Tim Inspektorat telah melakukan klarifikasi dan konfirmasi permintaan keterangan secara tertulis kepada 12 orang dari berbagai instansi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, eks Kepala Disdagin itu menuturkan, pihaknya mendapatkan data dan informasi secara lengkap serta pengujian yang valid, Inspektorat akan menyampaikan hasil audit secara menyeluruh ke pimpinan.

“Inspektorat akan menyampaikan hasil audit secara menyeluruh kepada pimpinan terhadap fakta-fakta yang telah ditemukan secara objektif dan transparan,” pungkasnya.

Leave a Comment