HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mewajibkan seluruh gedung dengan ketinggian lebih dari empat lantai untuk terhubung dengan sistem kamera pengawas (CCTV) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem keamanan kota sekaligus menciptakan pengawasan yang terintegrasi di seluruh wilayah ibu kota.
– Advertisement –
“Jadi, untuk CCTV, kita sedang, sudah memutuskan nanti gedung-gedung yang lantainya lebih dari empat sesuai dengan Pergub akan dikoneksikan dengan CCTV yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, sehingga dengan demikian Jakarta akan menjadi terintegrasi,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Sabtu (4/4/2026).
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari modernisasi sistem keamanan kota. Dengan integrasi CCTV, Pemprov DKI dapat memantau berbagai situasi secara real-time, mulai dari kondisi darurat, tindak kriminalitas, hingga pengaturan lalu lintas.
– Advertisement –
Tak hanya gedung tinggi, pemasangan CCTV juga akan diperluas hingga ke tingkat wilayah terkecil, termasuk kelurahan. Hal ini dilakukan agar sistem pengawasan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Dan kemudian untuk kelurahan dan sebagainya tetap akan kita pasang,” ucapnya.
Program ini juga menjadi bagian dari janji kampanye Pramono bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. Dalam rencana tersebut, Pemprov DKI akan memasang sekitar 30.000 unit CCTV di berbagai titik permukiman warga di seluruh Jakarta.
Dengan jumlah tersebut, Jakarta diharapkan memiliki sistem pemantauan yang lebih luas dan responsif terhadap berbagai kejadian di lapangan.
Untuk merealisasikan program ini, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp380 miliar. Pemasangan CCTV akan dilakukan secara bertahap agar berjalan efektif dan tepat sasaran.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan rasa aman masyarakat serta mendukung terciptanya kota Jakarta yang lebih tertib, modern, dan terintegrasi dalam pengelolaan keamanan.
– Advertisement –