
JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya secara resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyakit campak.
Keputusan ini diambil menyusul lonjakan jumlah kasus dalam tiga bulan terakhir, terhitung sejak Januari hingga Maret 2026. Dengan penetapan status KLB ini, Kabupaten Tasikmalaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Barat yang mendapat perhatian khusus dalam upaya penanggulangan penyakit menular.
Dikutip dari berbagai sumber, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Otong Kusmana, mengungkapkan data terbaru dari hasil pemeriksaan laboratorium. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, tercatat 114 kasus suspek campak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 kasus telah terkonfirmasi positif berdasarkan pemeriksaan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:Fakta Mengejutkan Kasus Campak di Cimahi, Dinkes Ungkap Mayoritas Belum Imunisasi!Cegah Campak, Dinkes Kabupaten Bandung Barat Minta Warga Jaga Pola Hidup Sehat
Persebaran kasus positif campak tidak merata di seluruh kecamatan. Dua kecamatan mencatatkan jumlah kasus tertinggi, yaitu Kecamatan Sukaraja dan Kecamatan Leuwisari.
Sementara itu, kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Tasikmalaya hanya melaporkan satu hingga dua kasus dalam periode yang sama. Data inilah yang menjadi dasar utama bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah cepat.
Otong Kusmana menjelaskan bahwa berdasarkan temuan tersebut, Kabupaten Tasikmalaya bersama Kabupaten Garut ditetapkan untuk melaksanakan program Outbreak Response Immunization (ORI) atau imunisasi massal.
“Data ini menjadi dasar bagi Kabupaten Tasikmalaya dan Garut untuk melaksanakan Outbreak Response Immunization (ORI) atau imunisasi massal,” ujar Otong, Jumat, (10/4/2026).
Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat dan pemerintah provinsi segera merespons dengan menyusun jadwal pelaksanaan ORI.
Program imunisasi massal campak rubella ini ditujukan bagi anak-anak usia 9 hingga 59 bulan.
Pelaksanaan ORI dijadwalkan berlangsung secara serentak pada tanggal 13 hingga 18 April 2026. Meski demikian, jadwal pelaksanaan di masing-masing kecamatan dapat menyesuaikan kebijakan setempat.
Baca Juga:Strategi Bertahan, Menhub Perkuat Penerbangan Domestik di Tengah Tekanan GlobalPerhutanan Sosial Jadi Penggerak Ekonomi Baru, Menhut Ajak Warga Kelola Hutan Secara Berkelanjutan
Otong Kusmana menegaskan bahwa seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya telah menyiapkan vaksin dan logistik pendukung untuk kelancaran program imunisasi massal.
Ia menyampaikan harapannya agar masyarakat berperan aktif dengan membawa anak-anak mereka ke posyandu sesuai jadwal yang ditentukan oleh puskesmas di wilayah masing-masing.
“Kami sudah menyiapkan vaksin dan segala kebutuhan pelaksanaan ORI. Diharapkan orang tua membawa anak-anak ke posyandu sesuai jadwal yang ditentukan puskesmas di wilayah masing-masing. Kami juga berharap pihak kecamatan di masing-masing wilayah agar membantu menggerakkan masyarakat untuk melaksanakan imunisasi massal tersebut,” katanya.