Pasutri di Cimahi Jadi Korban Begal Saat Hendak ke Pasar – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Aksi pembegalan bersenjata tajam yang menyasar pasangan suami istri terjadi di Kota Cimahi dan menjadi perbincangan di media sosial.

Peristiwa ini berlangsung di Jalan Abdul Halim, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, dan mengakibatkan sepeda motor korban dibawa kabur pelaku.

Kejadian tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) pada Kamis, 1 April 2026, sekitar pukul 04.17 WIB.

Baca Juga:Disangka Begal, Dua Pemuda Dikeroyok di Baleendah, 9 Pelaku  Diamankan PolisiDriver Ojek Online di Pameungpeuk Dibegal Penumpang, Pelaku Langsung Ditangkap

Dalam rekaman yang beredar, terlihat pasangan suami istri mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi D 6178 SBZ melintas di lokasi kejadian.

Korban saat itu tengah dalam perjalanan menuju pasar. Di tengah perjalanan, mereka dipepet oleh dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku mengacungkan senjata tajam yang diduga jenis cerulit untuk mengancam korban.

Dalam kondisi terdesak, korban menghentikan kendaraan dan turun sambil berteriak meminta pertolongan. Korban pria sempat mencoba mendekati pelaku dan nyaris terlibat perkelahian. Namun, ancaman senjata tajam membuatnya mengurungkan niat tersebut.

Pelaku kemudian dengan leluasa membawa kabur sepeda motor milik korban. Usai kejadian, pasutri itu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Kepala Seksi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pembegalan tersebut.

“Laporan sudah kami terima. Kejadiannya berlangsung kemarin pagi di wilayah Cigugur Tengah,” ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu, 4 April 2026.

Berdasarkan keterangan sementara, pelaku langsung memepet kendaraan korban sebelum mengancam menggunakan senjata tajam. Situasi di lokasi kejadian saat itu relatif sepi, sehingga pelaku leluasa menjalankan aksinya.

Baca Juga:Tekanan Geopolitik dan Permintaan Global Dorong Kenaikan Harga Minyak Kelapa Sawit Mentah Jelang Wajib Halal 2026, Pengawasan Produk di Pasar Tradisional Jadi Sorotan

“Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp25,48 juta. Kasus ini kini dalam penanganan Satreskrim,” kata dia.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mendalami rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.

“Proses penyelidikan masih berjalan. Kami upayakan pelaku segera terungkap dan ditangkap,” ujar Gofur.

Leave a Comment