Pansus Desak Evaluasi Kerja Sama Aset Lapangan Golf Jatinangor – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Pansus DPRD Jawa Barat tengah menguliti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Dedi Mulyadi. Salah satu yang jadi perhatian adalah evaluasi kerja sama pengelolaan aset Lapangan Golf Jatinangor.

Pansus menilai besaran setoran dividen yang dilakukan kurang relevan. Makanya perlu evaluasi kerja sama demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Rombongan Pansus XIII itu juga sengaja datang langsung ke perusahaan yang mengelola aset di Jatinangor itu, Rabu (8/4). Yakni PT Langen Krida Pratyangga.

Baca Juga:Kuliah S2 Sambil Kerja, MM UM Bandung Sasar Alumni Aktif dengan Skema BeasiswaProdusen AMDK Lokal TGM99 Tawarkan Kemasan Lengkap dan Peluang Maklon

Data LHP BPK atas APBD 2024 mencatat bahwa aset dengan luas sekitar 126,4 hektar itu dikerja samakan sejak 2016. Kontraknya bakal dikerja samakan selama 30 tahun.

Lalu besaran setorannya ditetapkan tiap tahun. Mulai dari Rp 3 miliar sejak 2016. Kalau di 2026 ini ada di angka Rp 3,153 miliar.

Sekretaris Pansus XIII Hasyim Adnan menuturkan, evaluasi kerja sama itu demi kepentingan masyarakat juga. Sehingga aset yang ada bisa makin optimal untuk mendongkrak PAD. “Perlu ditinjau ulang skema kerja samanya. Agar nilai yang diterima Pemprov bisa lebih besar,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Pansus Yod Mintaraga. Beberapa klausul kontrak kerja sama perlu dievaluasi. “Pansus akan meninjau nilainya. Sehingga nanti juga dalam kepentingan meningkatkan PAD,” cetusnya.

Sementara itu, Pemprov Jabar sebenarnya juga ada sejumlah aset lain yang dikerja samakan dengan skema yang serupa. Misalnya aset di Jalan Diponegoro yang kini berdiri megah Hotel Pullman.

Aset itu dikerja samakan dengan PT Tritunggal Lestari Makmur sejak 2012 dan akan berlangsung hingga 2050. Setorannya dirancang naik tiap 5 tahun. Dari 2012 Rp 500 juta hingga 2050 senilai Rp 2,3 miliar.(son)

Leave a Comment