Palestina Kecam UU Israel soal Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina
HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepresidenan Palestina pada Senin (30/3) mengecam pengesahan undang-undang (UU) oleh parlemen Israel yang memungkinkan eksekusi terhadap tahanan Palestina yang divonis bersalah dalam kasus ‘terorisme’. Langkah tersebut digambarkan sebagai ‘pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional’. Kepresidenan Palestina menyampaikan kritik terhadap undang-undang tersebut melalui kantor berita resmi Palestina, WAFA. UU itu dinilai bertentangan dengan … Read more