Ngeri per Februari 2026 Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp100 Triliun – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Industri pinjol (pinjaman online) di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan signifikan pada total utang masyarakat.

Per Februari 2026, outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp100,69 triliun.

Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 25,75 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), menandakan tingginya ketergantungan masyarakat terhadap layanan pinjaman digital.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyampaikan bahwa tren peningkatan ini mencerminkan ekspansi pesat industri fintech lending di Tanah Air.

Baca Juga:Honda CBR250RR 2026 Punya Warna Baru, Tampil Makin Gagah dan EleganApple Siap Gebrak Pasar HP Lipat dengan Merilis iPhone Fold Akhir 2026, Ini Bocorannya

Outstanding pembiayaan pinjaman daring pada Februari 2026 tumbuh 25,75 persen secara tahunan menjadi Rp100,69 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Maret 2026.

Risiko Kredit Tetap Terjaga, Tapi Perlu Diwaspadai

Di tengah pertumbuhan pesat tersebut, OJK mencatat rasio kredit bermasalah atau TWP90 berada di angka 4,54 persen.

Angka ini masih tergolong terkendali, namun tetap menjadi indikator penting yang perlu diperhatikan, mengingat tingginya penggunaan pinjol di berbagai lapisan masyarakat.

TWP90 sendiri merupakan ukuran tingkat wanprestasi pembayaran selama lebih dari 90 hari pada layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending.

Pergadaian Ikut Melonjak Tajam

Tak hanya pinjol, sektor pergadaian juga menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.

Penyaluran pembiayaan di industri ini tercatat mencapai Rp152,40 triliun per Februari 2026.

Angka tersebut melonjak hingga 61,78 persen secara tahunan, jauh melampaui pertumbuhan sektor pinjaman online.

Baca Juga:Honda Stylo 2026 Makin Stylish! Warna Baru Bikin Skutik Retro Ini Naik KelasRekomendasi HP RAM 8 GB 1 Jutaan 2026, Murah Tapi Ngebut

Mayoritas pembiayaan di industri pergadaian masih didominasi oleh produk gadai, dengan nilai mencapai Rp126 triliun atau sekitar 83,01 persen dari total penyaluran.

Lonjakan utang pinjol dan pembiayaan pergadaian mencerminkan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses dana cepat.

Namun, kondisi ini juga menjadi pengingat penting agar masyarakat tetap bijak dalam memanfaatkan layanan keuangan digital.

Kemudahan akses pinjaman harus diimbangi dengan kemampuan bayar agar tidak menimbulkan risiko keuangan di masa depan.

OJK pun terus mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan pinjol yang legal dan terdaftar, serta memahami risiko sebelum mengajukan pinjaman.

Leave a Comment