HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Kepala Kantor Staf Presiden, Hasan Nasbi, mengingatkan agar berbagai pihak menahan diri dari pernyataan yang berpotensi memicu provokasi terhadap pemerintah. Hasan mengkritisi pernyataan peneliti dan akademisi Saiful Mujani.
Menurut Hasan, situasi global saat ini sedang tidak dalam kondisi normal. Gejolak ekonomi, ketegangan keamanan, hingga dinamika internasional yang memanas menjadi tantangan nyata bagi banyak negara, termasuk Indonesia.
– Advertisement –
Dalam konteks tersebut, ia menilai persatuan nasional harus menjadi prioritas utama.
“Ketika situasi ekonomi dunia kacau balau, situasi keamanan dunia juga sedang tidak baik-baik saja, cuaca panas di luar, ada banyak pertengkaran di luar negeri. Tapi, di dalam negeri, orang-orang yang mengaku pejuang demokrasi ini juga memanas-manasi suasana,” kata Hasan, dalam keterangannya, Minggu, (5/4/2026).
– Advertisement –
Hasan menegaskan bahwa kritik dalam demokrasi adalah hal yang sah. Namun, menurutnya, ada batas yang tidak boleh dilanggar yaitu saat kritik berubah menjadi ajakan menjatuhkan pemerintahan di luar mekanisme konstitusional.
“Mereka itu mengakunya pejuang demokrasi, tapi enggak pernah mau paham apa esensi demokrasi. Kalau perebutan kekuasaan dalam demokrasi itu difasilitasi kok lewat pemilu,” jelas Hasan.
Ia juga menyayangkan bahwa pernyataan tersebut datang dari sosok yang memiliki latar belakang ilmu politik dan aktif dalam sistem demokrasi.
Menurutnya, sikap semacam itu justru kontradiktif karena tidak menghormati proses demokrasi yang telah berlangsung, termasuk hasil Pemilu 2024.
Hasan menilai bahwa perbedaan pilihan politik tidak seharusnya berujung pada upaya delegitimasi pemerintahan yang sah.
Menurut dia, Saiful seperti pihak yang tergoda untuk menyampaikan kata-kata yang melampaui batas.
“Kata-kata yang melampaui batas itu adalah ‘ayo kita jatuhkan pemerintah, ayo kita gulingkan pemerintah’, atau yang agak konstitusional dikit, ‘ayo kita impeach pemerintah’,” ujar Hasan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keinginan untuk mengganti pemerintahan harus dilakukan melalui jalur konstitusional. Dia mengingatkan agar tak melakukan melalui tekanan opini publik yang bersifat provokatif.
“Kalau pemerintah tidak melakukan pelanggaran, tidak melakukan kesalahan melanggar Undang-Undang, tidak menabrak konstitusi, tapi Anda ingin mengajak masyarakat untuk menjatuhkan presiden karena perasaan Anda tidak terpenuhi, karena keinginan Anda tidak tercapai, itu sesuatu hal yang tidak bisa di terima,” jelas Hasan.
– Advertisement –