
JABAR EKSPRES – Bencana longsor kembali menghantam Kabupaten Sumedang akibat intensitas hujan tinggi yang memicu pergerakan tanah di wilayah Desa Mekarrahayu, Kecamatan Sumedang Selatan.
Peristiwa nahas yang terjadi pada Rabu (8/4/2026) petang tersebut mengakibatkan dua unit rumah warga hancur tertimbun material tanah dari tebing setinggi 30 meter.
Satu orang warga yang merupakan kepala keluarga dilaporkan hilang tertimbun reruntuhan, sementara tiga anggota keluarga lainnya berhasil menyelamatkan diri dari maut.
Baca Juga:Pejabat Samsat Dicopot Akibat Persulit Warga Bayar Pajak KendaraanKejari Ciamis Harus Bongkar Dalang Korupsi Bumdes Oknum Anggota DPRD
Kelalaian Pemetaan Wilayah Rawan Bencana Longsor
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sumedang, Bambang Rianto, mengonfirmasi bahwa bencana longsor ini terjadi sekitar pukul 18.00 WIB saat hujan deras masih mengguyur.
“Ada dua rumah yang tertimbun longsor tebing dengan ketinggian sekitar 20 hingga 30 meter,” ujar Bambang secara tegas saat memberikan konfirmasi resmi.
Kondisi geografis pemukiman yang berada tepat di bawah tebing curam memperparah dampak bencana longsor yang menimpa warga di Desa Mekarrahayu tersebut.
Kerentanan ini menunjukkan adanya celah besar dalam pengawasan tata ruang dan izin pendirian bangunan di area zona merah pergerakan tanah.
“Satu orang masih hilang dan diduga tertimbun di sekitar area reruntuhan rumah,” tambah Bambang mengenai status korban yang hingga kini belum ditemukan.
Evaluasi Darurat Penanganan Bencana Longsor Sumedang
Selain menghancurkan dua rumah, ancaman bencana longsor susulan masih menghantui dua bangunan lain yang posisinya sangat rawan karena aliran air tebing.
Petugas di lapangan terpaksa menghentikan proses pencarian manual lantaran medan yang sangat berbahaya bagi keselamatan tim penyelamat dan warga sekitar.
Baca Juga:Menteri PKP Sulap Lahan KAI Bandung Jadi Solusi Hunian Murah MasyarakatRayakan Momen Paskah Seru dan Menginap Mewah di Lembang Bandung
“Evakuasi kami hentikan dulu karena kami harus menunggu tim Basarnas tiba di lokasi,” tegas Bambang menjelaskan kendala teknis dalam upaya penyelamatan korban.
Akses lokasi yang jauh dari jalur utama menjadi hambatan besar bagi alat berat untuk masuk dan mempercepat proses pembersihan material bencana longsor.
Ke depannya, Pemerintah Kabupaten Sumedang harus bertindak tegas dalam melakukan relokasi warga yang tinggal di bawah tebing curam.
Pemerintah jangan hanya reaktif saat jatuh korban, namun wajib menerapkan audit ketat terhadap stabilitas lereng di area padat hunian.