Kurasi Campuspreneur Berbuah Manis, 15 UMKM Mahasiswa Teken Letter of Intent dengan Peritel

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sebanyak 15 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mahasiswa dari Jawa Tengah menandatangani letter of intent (LoI) dengan asosiasi dan pelaku ritel modern pada Kamis, (2/4/2026). Penandatanganan terlaksana sebagai bagian dari peluncuran Program Campuspreneur di Auditorium Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Jawa Tengah di hari yang sama.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan, penandatanganan LoI tersebut merupakan capaian positif dari kegiatan kurasi produk-produk UMKM mahasiswa yang difasilitasi Kementerian Perdagangan bersama Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO). Capaian ini menunjukkan, produk UMKM mahasiswa memiliki potensi besar untuk menembus pasar ritel modern.

– Advertisement –

“Penandatanganan LoI ini menjadi bukti bahwa produk UMKM mahasiswa tidak hanya memiliki kreativitas, tetapi juga telah memenuhi standar awal pasar dan memiliki potensi untuk terus dikembangkan. Hal ini adalah langkah penting menuju kerja sama bisnis yang lebih konkret,” ujar Mendag Busan, sebagaimana informasi yang diterima Holopis.com.

Lebih lanjut, Mendag Busan mengatakan, terlaksananya penandatanganan LoI tersebut tidak terlepas dari peran Program Campuspreneur sejak tahap awal pendampingan kepada UMKM mahasiswa.

– Advertisement –

Diawali dengan kurasi, para pelaku usaha mendapatkan berbagai masukan dan evaluasi dari pelaku ritel. Selanjutnya, Kemendag memfasilitasi pendampingan dan pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan UMKM mulai dari penguatan penjenamaan dan kemasan, pengembangan desain, perizinan berusaha, dan aspek usaha lainnya.

Setelah melalui perbaikan dan peningkatan kapasitas, para pelaku UMKM difasilitasi dalam sesi penjajakan bisnis (business matching) dengan mitra ritel. Dari proses tersebut, tercapai kesepakatan awal yang dituangkan dalam bentuk LoI sebagai komitmen kerja sama antara UMKM mahasiswa dan pelaku ritel.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan menjelaskan, 15 UMKM mahasiswa yang menandatangani LoI untuk menjajaki kerja sama lebih lanjut dengan peritel ini disaring dari total 30 peserta yang mengikuti tahap awal berupa kurasi. Dari 15 UMKM, sembilan UMKM menarik minat peritel HIPPINDO dan delapan UMKM lainnya diminati peritel APRINDO.

“LoI ini menjadi bentuk komitmen awal antara UMKM mahasiswa dan pelaku ritel untuk menjajaki kerja sama lebih lanjut. Selanjutnya, para pelaku UMKM akan melalui tahapan lanjutan seperti pemenuhan persyaratan administrasi, peningkatan kapasitas produksi, hingga negosiasi kerja sama dagang,” ujar Iqbal.

– Advertisement –

Leave a Comment