
Jabar Ekspres – Pihak Ono Surono makin bereaksi. Melalui kuasa hukumnya, penyidik KPK dinilai berlebihan dan tidak profesional.
Hal itu bukan tanpa alasan. Tapi karena adanya sejumlah kejanggalan yang ditangkap saat penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Ketua DPD PDIP Jawa Barat itu. Utamanya soal surat penggeledahan dan koper yang dibawa penyidik.
Kuasa Hukum Ono, Sahali menuturkan, kejanggalan yang sarat framing itu tidak hanya terjadi saat penggeledahan di Kota Bandung. Tapi juga saat di kediaman yang berada di Indramayu. “Menurut kami tidak profesional, ” katanya, Jumat (3/4).
Baca Juga:Perkuat Ketahanan Pangan Jelang Lebaran, BULOG Bandung Salurkan Bantuan Beras dan Minyak GorengDirikan Klub Satelit di Bandung, PB Jaya Raya siap Hadirkan Atlet Berpotensi untuk Bulu Tangkis
Sahali melanjutkan, misalnya di kediaman yang ada di Indramayu. Pihak penyidik KPK lagi-lagi datang tanpa membawa surat izin penggeledahan dari ketua pengadilan negeri setempat. Padahal itu prosedur sesuai ketentuan dalam KUHAP Baru Pasal 114 ayat 1.
Lalu penyidik juga menyita barang yang tidak ada kaitannya. Yakni buku catatan tahun 2010, Buku Kongres PDI Perjuangan 2015, dan satu buah HP samsung rusak. “Menurut kami tak berkaitan, ini juga framing,’” jelasnya.
Menurutnya, penyitaan tersebut nyata-nyata melanggar KUHAP Baru. Tepatnya Pasal 113 ayat 3, yang menyatakan bahwa dalam melakukan penggeledahan, penyidik hanya dapat melakukan pemeriksaan dan/atau penyitaan barang bukti yang terkait dengan tindak pidana.
“Kami menyayangkan. Penyidik tidak profesional. Menurut kami mereka juga memframing seolah-olah menyita banyak barang dengan membawa koper. Padahal isinya sedikit, ” cetusnya.
Menurut Sahali dalam penggeledahan di Bandung lalu, uang arisan memang ditemukan di Lemari Pakaian Istri Ono Surono. Namun sudah dijelaskan bukti WA group tapi tidak dipedulikan oleh Penyidik.
“Tindakan-tindakan ini jelas melampaui kewenangan dan mengabaikan fakta di lapangan,” tegasnya.
Di sisi lain, Pihak KPK melalui Jubirnya sempat menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan di kediaman Ono Surono telah mengikuti prosedur yang ada. Uang yang diangkut juga yang ditemukan di ruangan Ono Surono. (son)