KCIC Geram, Ulah Penumpang Tahan Pintu Whoosh Ganggu Operasional – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengecam keras tindakan seorang penumpang yang menahan pintu kereta cepat Whoosh hingga menghambat jadwal keberangkatan.

Aksi tersebut terjadi di Stasiun Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Selasa (7/4/2026), saat kereta rute Padalarang-Halim hendak berangkat. Peristiwa itu terekam kamera CCTV dan kemudian viral di media sosial.

General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena melanggar aturan serta berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan.

Baca Juga:Produsen AMDK Lokal TGM99 Tawarkan Kemasan Lengkap dan Peluang MaklonDitabrak Brio hingga Terpental ke Jalur Lawan, Dua Pemotor Tewas di Kemang Bogor

“Penahanan pintu kereta dapat mengganggu sistem otomatis dan berdampak pada keterlambatan perjalanan yang merugikan penumpang lain,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (10/4/2026).

Akibat insiden tersebut, kereta yang semula dijadwalkan berangkat pukul 07.23 WIB baru dapat melaju pada pukul 07.25 WIB. Keterlambatan terjadi karena sistem sensor pintu otomatis tidak dapat berfungsi normal saat mendapat tekanan dari luar.

Eva menjelaskan, setiap rangkaian kereta cepat Whoosh telah dilengkapi dengan sistem pintu otomatis berteknologi tinggi yang dirancang untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan perjalanan. Sistem tersebut bekerja secara terintegrasi dan sensitif terhadap gangguan, termasuk intervensi fisik dari luar.

“Intervensi secara paksa pada pintu berisiko menimbulkan kerusakan komponen dalam jangka panjang serta mengganggu operasional perjalanan kereta,” jelasnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, KCIC telah menyiagakan petugas baik di area peron maupun di dalam rangkaian kereta. Petugas bertugas memastikan seluruh penumpang telah berada di dalam sebelum pintu ditutup, sekaligus memberikan imbauan terkait prosedur keselamatan.

KCIC juga mengingatkan penumpang agar lebih memperhatikan barang bawaan sebelum naik ke dalam kereta. Seluruh barang yang dibawa menjadi tanggung jawab masing-masing penumpang.

Apabila terdapat barang yang tertinggal, penumpang diminta tidak mengambil tindakan berisiko, melainkan segera berkoordinasi dengan petugas. KCIC menyediakan layanan Lost and Found untuk membantu proses penanganan barang tertinggal secara aman dan terkoordinasi.

Baca Juga:Diduga Keracunan MBG dari Posyandu, Warga Pasir Tanjung Bogor Ramai-ramai Datangi Klinik TerdekatPertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal

Lebih lanjut, Eva menyebut penumpang yang melakukan pelanggaran tersebut telah diberikan teguran oleh petugas di lapangan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

“KCIC mengimbau seluruh penumpang untuk mematuhi aturan, mengikuti arahan petugas, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun mengganggu operasional kereta cepat,” tandasnya. (Wit)

Leave a Comment