Kasus Tipu Gelap Rp2 Miliar Pengusaha Bandung Masuk Tahap P-21 – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Dugaan kasus tipu gelap hingga miliaran rupiah yang melibatkan pengusaha asal Bandung, Rio Delgado Hassan, memasuki babak baru. Penyidik menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P-21.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa status P-21 diberikan setelah jaksa menyatakan berkas perkara telah memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan.

“Kasusnya saat ini sudah P-21, artinya sudah dinyatakan lengkap,” ujarnya, Jumat (10/3).

Baca Juga:Produsen AMDK Lokal TGM99 Tawarkan Kemasan Lengkap dan Peluang MaklonDitabrak Brio hingga Terpental ke Jalur Lawan, Dua Pemotor Tewas di Kemang Bogor

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa enam orang saksi serta dua ahli guna memperkuat alat bukti. Kasus ini sendiri dilaporkan pada 29 Juli 2025.

Hendra menambahkan, pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk proses pelimpahan tahap berikutnya.

“Setelah dinyatakan lengkap, tersangka beserta barang bukti akan segera dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum dalam waktu dekat,” katanya.

Sebelumnya, Rio Delgado Hassan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana hingga sekitar Rp2 miliar.

Kuasa hukum pelapor, Regan Jayawisastra, menyebut kasus ini bermula dari pertemuan antara tersangka dengan kliennya, Kurniawan, pada 2022 di kawasan Kabupaten Bandung Barat.

Dalam pertemuan tersebut, tersangka diduga meminjam uang secara bertahap mulai dari Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar dengan janji akan mengembalikan dalam beberapa bulan. Dana tersebut disebut akan digunakan untuk pelunasan pembelian tanah di Jakarta.

Namun hingga kini, pembayaran tidak terealisasi. Upaya pengembalian sempat dilakukan melalui cek, namun tidak dapat dicairkan hingga masa berlakunya habis.

Baca Juga:Diduga Keracunan MBG dari Posyandu, Warga Pasir Tanjung Bogor Ramai-ramai Datangi Klinik TerdekatPertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal

Kasus ini kini menunggu proses pelimpahan ke jaksa untuk tahap penuntutan selanjutnya. (San)

Leave a Comment