
JABAR EKSPRES – Pemerintahan Desa Cintamulya di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang tengah menjadi sorotan publik. Sebab, per 1 April 2026 jabatan Kepala Desa (Kades) Cintamulya, Syarif Wahyudi telah resmi diberhentikan.
Sosialisasi hasil penyampaian aspirasi masyarakat Desa Cintamulya, yang ditujukan kepada Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir melalui pihak Kecamatan Jatinangor itu pun digelar, sekaligus pelaksanaan musyawarah pada Sabtu, 4 April 2026.
Tokoh Kepemudaan Desa Cintamulya, Ojin Asiri mengatakan, dalam hal ini pihaknya sangat menerima atas pemberhentiannya Syarif sebagai kepala desa.
Baca Juga:Perkuat Ketahanan Pangan Jelang Lebaran, BULOG Bandung Salurkan Bantuan Beras dan Minyak GorengDirikan Klub Satelit di Bandung, PB Jaya Raya siap Hadirkan Atlet Berpotensi untuk Bulu Tangkis
“Tanggapan dari para pemudia sangat bersyukur, dari apa yang sudah dilakukan sejak awal telah membuahkan hasil memuaskan, sesuai dengan keinginan masyarakat,” katanya saat ditemui Jabar Ekspres, Sabtu (4/4).
Ojin juga mengucapkan, apresiasi kepada anggota BPD Cintamulya, pihak Kecamatan Jatinangor hingga Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir yang sudah turut andil merealisasikan dorongan warga terhadap pemberhentian Syarif.
“Menurut saya ini terbilang bergerak cepat, saya apresiasi yang sangat banyak,” ucapnya.
Ojin berpesan, bagi siapapun nantinya yang menjabat sebagai Kades Cintamulya usai diberhentikannya Syarif, diharap bisa membawa marwah yang lebih baik dan dapat memegang amanah serta kepercayaan warga.
“Untuk saat ini masyarakat Cintamulya lebuh melek, lebih prihatin dengan kondisi desa dan pasti akan terus memantau seterusnya,” bebernya.
Diketahui, pemberhentian tersebut bukan tanpa alasan. Akan tetapi, dorongan warga Desa Cintamulya itu berlandaskan karena Syarif yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
Syarif diringkus Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sumedang, usai mendapat aduan masyarakat yang beredar di media sosial. Tim Satuan Reserse Narkoba melakukan penyelidikan dan bergerak ke kantor kerja Syarif sekira pukul 11.00 WIB pada Rabu (10/12/2025) lalu.
Baca Juga:Perkuat Silaturahmi, Ketua Relawan Bedas Galih Hendrawan Salurkan Paket Sembako di PameungpeukORIS Hadir di Bandung, PT SMI Ajak Masyarakat Jawa Barat Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional
“Awalnya dari kasus penyalahgunaan narkoba, kemudian setelah ditangkap dan direhabilitasi, gerakan dari bawah mulai muncul ketidak percayaan dari masyarakat, akhirnya buat petisi,” ujar Ojin.
“Jadi sebetulnya kalau sebelumnya tidak ada masalah, maka tidak akan seperti ini. Apalagi kalau misalkan yang bersangkutan bukan kepala desa, tapi ini menyangkut jabatan, kami pun mulai gemas,” lanjutnya.
Ojin memaparkan, harapan warga bagi kepala desa pengganti nantinya, supaya terjauh dari penyalahgunaan narkotika, berkaca dari kasus sebelumnya.