Jumlah Sasaran Program Rutilahu Jabar Anjlok, Kaji Opsi Di Luar Kawasan Kumuh – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jawa Barat tengah menyiapkan program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Jawa Barat. Termasuk mempertimbangkan opsi menyasar rumah warga di luar daerah kumuh.

Hal itu diungkapkan Kepala Disperkim Jawa Barat Rudi Hermawan Kusumah. Menurutnya saat ini alokasi anggaran untuk program tersebut ada di angka Rp 10 miliar.

“Ini menyasar sekitar 250 titik, ” katanya saat ditemui di Gedung Sate, Senin (30/3).

Baca Juga:Perkuat Ketahanan Pangan Jelang Lebaran, BULOG Bandung Salurkan Bantuan Beras dan Minyak GorengDirikan Klub Satelit di Bandung, PB Jaya Raya siap Hadirkan Atlet Berpotensi untuk Bulu Tangkis 

Secara jumlah tentu berkurang drastis jika dibandingkan tahun sebelumnya. Karena setidaknya ada sasaran1.270 unit pada 2025.

Rudi menguraikan, secara jumlah memang turun. Tapi sekarang besaran alokasi anggaran tiap unitnya naik. “Sebelumnya itu satu unit hanya Rp 20 juta, tapi sekarang Rp 40 juta, ” jelasnya.

Anggaran Rp 20 juta itu digunakan untuk beberapa keperluan. Yakni, kebutuhan untuk bahan bangunan Rp17,5 juta dan BOP Rp2 juta, dan kebutuhan administrasi maksimal Rp500 ribu.

Biaya kebutuhan bahan bangunan itu biasanya diperuntukaan pekerjaan struktur, pekerjaan dinding, penutup atap atau genteng, pekerjaan laintai rabat dan kamar mandi dan septic tank. Sementara BOP digunakan untuk upah kerja minimal Rp2 juta dengan perhitungan 8 hari kali Rp250 ribu.

Rudi menambahkan, pihaknya juga masih mengkaji terkait opsi menyasar rutilahu di luar kawan atau zona kumuh. Karena selama ini memang diberikan kepada hunian warga yang ada di titik titik kumuh.

“lagi dibicarakan, karena kan itu bisa ditangani oleh Kabupaten/Kota sebagian, atau dengan Provinsi tapi itu bentuknya jadi semacam hibah. Jadi bisa di Dinas Sosial, bisa di Biro Kesra, ataupun di Kesbangpol bisa. Tapi kalau Kesbangpol kan kerja sama dengan TNI, “cetusnya.

*Rincian Penerima Rutilahu*

Di sisi lain, dalam Pergub Penjabaran APBD 2026, Pemprov juga telah merincikan sejumlah pihak yang bakal menerima program perbaikan rutilahu. Di antaranya, LPM Tenjolaya senilai Rp 1,230 miliar.

Baca Juga:Perkuat Silaturahmi, Ketua Relawan Bedas Galih Hendrawan Salurkan Paket Sembako di PameungpeukORIS Hadir di Bandung, PT SMI Ajak Masyarakat Jawa Barat Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Lalu LPM Desa Nagrak Kecamatan Cisaat Rp 320 juta. LPM Desa Mulyajaya Karawang Rp 960 juta.

Kemudian BKM Cikondang Rp 1,080 miliar. Hingga LPM Dawuan Rp 320 juta. (son)

Leave a Comment