
JABAR EKSPRES – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai menjalankan pola mobilitas ramah lingkungan untuk mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Setiap hari Rabu, ASN dianjurkan menggunakan transportasi umum, sepeda, atau berjalan kaki, tanpa kendaraan pribadi maupun dinas.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG tertanggal 27 Maret 2026, sebagai respons terhadap kenaikan harga energi dan eskalasi krisis global.
Baca Juga:WFH Jumat di Bogor Berpotensi Ciptakan “Long Weekend” bagi ASN, Bupati Bogor Beberkan Alasannya!Bupati Bogor Pastikan WFH ASN Tidak Mengurangi Pelayanan Maksimal untuk Masyarakat
Selain pengaturan pola mobilitas, pemerintah daerah juga mengatur suhu pendingin ruangan di kantor minimal 24 derajat Celcius.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan ini menjadi contoh nyata kebijakan ini dengan bersepeda menuju kantor.
“Kebetulan jarak rumah saya ke kantor sekitar 10 kilometer, sehingga ini bisa menjadi kebiasaan baik. Selain hemat energi, juga menyehatkan,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Ia menambahkan, langkah ini merupakan implementasi langsung kebijakan Bupati Bogor. Ajat juga menjelaskan pengalamannya di kantor.
“Tadi kami ke rapat di DPRD dengan berjalan kaki. Ini bagian dari kebijakan yang sudah diterapkan. Tentunya kita harus menghormati dan melaksanakan apa yang menjadi kebijakan Bupati,” katanya.
Ia berharap langkah sederhana ini memberi dampak luas. “Mudah-mudahan ini menjadi langkah kecil yang berdampak besar, baik secara global maupun lokal,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, menyatakan bahwa gerakan ini bukan sekadar penghematan energi, tetapi juga membangun kesadaran kolektif ASN dalam pengelolaan sumber daya secara bijak.
Baca Juga:Hemat Energi, Bupati Bogor Terapkan WFH Setiap Jumat untuk ASNTekan Penggunaan BBM, Mulai 1 April ASN Kabupaten Bogor Terapkan WFH
“Gerakan ini menjadi langkah nyata ASN dalam mendukung kebijakan efisiensi energi, sekaligus memberikan contoh positif dalam penggunaan transportasi ramah lingkungan,” ujarnya.
Kemudian, Plt Camat Sukaraja, Rahmawati Aries, mengungkapkan implementasi di tingkat kecamatan berjalan lancar dan mendapat respons positif dari pegawai.
“Langkah ini diharapkan mampu menjaga produktivitas kerja ASN, sekaligus berkontribusi dalam penghematan energi dan pengelolaan sumber daya yang lebih efektif,” katanya.