
JABAR EKSPRES – Layanan darurat terpadu Call Center 112 milik Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Dalam beberapa pekan terakhir, operator di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ciamis menerima ratusan panggilan iseng (prank call) hingga pelecehan verbal. Kondisi ini dinilai mengganggu kinerja petugas sekaligus berpotensi menghambat penanganan keadaan darurat yang sesungguhnya.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Ciamis, Herry Somantri, mengakui bahwa di satu sisi layanan tersebut mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena dinilai berjalan optimal. Namun di sisi lain, penyalahgunaan oleh oknum masih menjadi persoalan serius yang belum terselesaikan.
Baca Juga:Ciamis Krisis Personel, Bupati Herdiat Pertahankan Kontrak Kerja P3KPolres Ciamis Bagikan Sembako dan Buka Layanan Kesehatan Gratis di Lokasi Bencana
“Kita justru diapresiasi oleh Provinsi Jawa Barat karena layanan ini berfungsi dengan baik. Namun di sisi lain, ada juga pihak-pihak yang menyalahgunakannya,” ujar Herry, Selasa (31/03/2026).
Untuk menekan angka penyalahgunaan, Diskominfo Ciamis telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Langkah yang diambil adalah pemblokiran terhadap nomor-nomor telepon yang terbukti melakukan panggilan iseng secara berulang.
Herry menjelaskan bahwa sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, nomor yang melakukan prank call hingga lima kali akan dikenakan sanksi pemblokiran sementara. Lamanya pemblokiran bervariasi mulai dari satu hari hingga tujuh hari, tergantung pada frekuensi pelanggaran.
“Kalau sudah lima kali melakukan panggilan iseng, nomor tersebut bisa langsung kami blokir sementara. Ini untuk memberikan efek jera,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa maraknya prank call dapat berdampak serius terhadap sistem tanggap darurat. Salah satu risiko terbesar adalah potensi keterlambatan penanganan saat terjadi kondisi darurat yang sebenarnya, karena petugas sudah terbiasa menerima panggilan tidak serius.
“Yang kita khawatirkan, ketika ada kejadian benar-benar darurat, justru dianggap tidak serius karena terlalu banyak prank call,” tambah Herry.
Data yang dihimpun Diskominfo Ciamis menunjukkan bahwa sepanjang Februari 2026, total terdapat 958 panggilan masuk ke layanan 112. Dari jumlah tersebut, hanya 75 panggilan yang tergolong valid sebagai laporan darurat. Sisanya, sebanyak 658 panggilan merupakan prank call, dan 225 panggilan lainnya termasuk ghost call, yaitu panggilan tanpa respons dari penelpon.