Buntut Bayi Nyaris Hilang di RSHS Bandung, Komisi V Zaini Desak Investigasi SOP – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Zaini Shofari turut merespons peristiwa yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung. Pihaknya mendorong agar Standar Operational Prosedur (SOP) rumah sakit itu diinvestigasi.

Hal itu bukan tanpa alasan, kasus warga yang nyaris kehilangan anaknya itu adalah bukan kali pertama catatan kejadian menonjol di RSHS.

Misalnya terkait kasus pelecehan yang dilakukan oknum dokter Priguna beberapa waktu lalu. “Belum lama ada kasus pelecehan Dokter Priguna. Ini kejadian lagi dengan kasus yang berbeda, dugaan penculikan anak,” jelasnya, Jumat (10/4/2026).

Baca Juga:Warga Curhat di Medsos Nyaris Kehilangan Bayi di RSHS BandungUpdate Kasus Pelecehan Seksual di RSHS, Priguna Anugerah Pratama Divonis 11 Tahun Penjara

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu melanjutkan, kasus tersebut harus menjadi sebuah perhatian khusus untuk rumah sakit, khususnya yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Agar kejadian ini tidak terjadi lagi,” terangnya.

Zaini melanjutkan, SOP yang ada harus dijalankan secara saksama agar kejadian serupa tak terulang.

Menurut Zaini, kasus terbaru itu mengindikasikan adanya ruang atau celah dalam SOP. “Ada ruang-ruang ataupun celah terbuka lalu-lalang orang kemudian berinteraksi di situ. Atau jangan-jangan pelaku ini bagian dari sindikat yang memang sudah terbiasa untuk melakukan hal-hal seperti ini yang menyangkut anak,” jelasnya.

Yang jadi persoalan adalah implementasi dari SOP. “SOP dilakukan tidak oleh pihak rumah sakit maupun perangkatnya. Dari mulai dokter, perawat, termasuk ada di situ orangtuanya bayi tersebut gitu. Kalau SOP-nya dijalankan, tentu kejadian ini tidak akan terjadi gitu,” katanya.

Menurut Zaini, RSHS ini juga berada di bawah Kemenkes sehingga RSHS harus dipantau, investigasi oleh Pemerintah Pusat juga melalui Kementerian Kesehatannya secara langsung agar kejadian-kejadian model seperti ini tidak berulang di masa mendatang.

Termasuk menindaklanjuti jika memang ditemukan unsur pidana. “Kalau ternyata ada tindakan pidana didalamnya, tentu pihak Kepolisian yang lebih berwenang,” tutup nya.

Di lain kesempatan, pihak RSHS juga telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian itu melalui medsos. (Son)

Leave a Comment