
JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengusulkan peningkatan status Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi setara eselon II dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Selasa sore (31/3/2026).
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, usulan tersebut berkaitan dengan pembentukan, fungsi, tugas, struktur organisasi, serta tata kerja BPBD agar lebih optimal dalam penanganan kebencanaan.
Ia menjelaskan, berdasarkan indikator penilaian kelembagaan, BPBD Kota Bogor saat ini telah masuk kategori tipe A yang menunjukkan tingginya beban kerja dan kompleksitas penanganan bencana di daerah. Sementara itu, status kelembagaannya saat ini masih berada pada level eselon III.
Baca Juga:Puncak Diserbu! Volume Kendaraan Naik 70%, Jalur Puncak-Cianjur Padat MerayapLebaran Jadi Momen Harapan Baru, 452 Warga Binaan Lapas Garut Dapat Remisi, 2 Langsung Bebas!
“Kalau kami bicara Kota Bogor dengan tipikal bencana yang tadi sudah sangat banyak dan juga jumlahnya cukup tinggi, ada sekitar seribu bencana di Bogor, sudah sewajarnya BPBD ditingkatkan menjadi setara eselon II,” ujar Dedie usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor.
Menurutnya, status tipe A tersebut menjadi dasar utama untuk dilakukannya penguatan organisasi, baik dari sisi kewenangan, struktur, maupun kapasitas sumber daya manusia.
Dengan ajuan peningkatan tersebut, BPBD Kota Bogor pun diharapkan memiliki posisi yang lebih kuat dalam koordinasi lintas perangkat daerah serta lebih responsif dalam penanganan bencana, mulai dari mitigasi hingga penanganan darurat.
“Tadi sudah disampaikan juga ada beberapa indikator juga ya untuk penilaian BPBD. Jadi statusnya itu kan masuk ke tipe A, karena itu tentu secara organisasi juga kami harus sesuaikan,” katanya.
Adapun rancangan terkait pembentukan, fungsi, tugas, dan tata kerja BPBD selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Bogor untuk mendapatkan persetujuan.
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil pun turut menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu usulan tersebut sebelum mengambil keputusan.
“Pastinya harus kami bahas dahulu,” kata Adityawarman.