HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling yang tersebar di 14 wilayah di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis 9 April 2026.
Program ini disiapkan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa perlu datang ke kantor Samsat yang biasanya penuh antrean.
– Advertisement –
Informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa layanan Samsat Keliling dibuka di berbagai lokasi strategis mulai pagi hingga siang hari dengan jam operasional bervariasi. Berikut daftar lengkap titik pelayanannya:
- Jakarta Pusat: Parkir Samsat & Lapangan Banteng (08.00–13.00 WIB)
- Jakarta Utara: Halaman Samsat Jakut & Halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Selatan: Halaman Samsat & Gudang Sarinah Cikoko (09.00–15.00 WIB)
- Jakarta Timur: Samsat Jaktim & Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)
- Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas & Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB)
- Serpong: Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) & Mal ITC BSD (16.00–18.00 WIB)
- Ciledug: Giant Poris Gaga & Komplek Fresh Market Green Lake (09.00–12.00 WIB)
- Ciputat: Samsat Ciputat & Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
- Kelapa Dua: GTown Square Gading (08.00–14.00 WIB)
- Kota Bekasi: Mono Caffe Pekayon Bekasi Selatan (09.00–13.00 WIB)
- Kabupaten Bekasi: Pasar Sentral Lippo Cikarang (09.00–14.00 WIB)
- Depok: Samsat Depok (08.00–14.00 WIB) & Kecamatan Tugu (09.00–12.00 WIB)
- Cinere: Kelurahan Pasir Putih (08.00–12.00 WIB)
Untuk menggunakan layanan ini, warga wajib membawa KTP, STNK, dan BPKB asli beserta fotokopinya. Namun perlu diingat, Samsat Keliling hanya menerima pembayaran PKB tahunan.
– Advertisement –
Sementara untuk perpanjangan lima tahunan atau penggantian pelat nomor, pemilik kendaraan tetap harus datang ke kantor Samsat terdekat.
– Advertisement –