HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah terus mempercepat realisasi program 3 juta rumah guna membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian layak. Berbagai kebijakan pun disiapkan, mulai dari penyederhanaan aturan hingga pemberian insentif besar-besaran.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengatakan program ini menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi backlog perumahan yang mencapai sekitar 9,9 juta keluarga.
– Advertisement –
Tak hanya itu, pemerintah juga akan menjalankan program renovasi terhadap sekitar 26,9 juta rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia.
“Bapak Presiden melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman berencana memanfaatkan aset negara serta tanah yang belum dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan rakyat, khususnya dalam mendukung penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat,” kata Qodari, Rabu (15/4/2025).
– Advertisement –
Untuk mempermudah akses kepemilikan rumah, pemerintah merampingkan berbagai aturan. Salah satunya dengan menghapus retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR serta mempercepat proses perizinan dari maksimal 28 hari menjadi hanya 10 hari.
Di sisi lain, berbagai insentif juga digelontorkan. Pemerintah menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR, serta memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah pada 2026 hingga 2027.
Dukungan juga datang dari sektor keuangan. Bank Indonesia melonggarkan Giro Wajib Minimum (GWM) dari 5 persen menjadi 4 persen melalui kebijakan likuiditas makroprudensial, dengan alokasi dana hingga Rp80 triliun untuk mendukung pembangunan 100.000 unit rumah.
Selain itu, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp130 triliun melalui program KUR Perumahan atau Kredit Program Perumahan (KPP) dengan subsidi bunga 5 persen.
“Seluruh langkah ini merupakan wujud nyata arahan Presiden agar kebijakan berpihak pada rakyat kecil, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pelayanan publik dan mempermudah akses masyarakat terhadap perumahan layak,” terangnya.
Sepanjang 2025, penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai 278.868 unit rumah. Untuk 2026, pemerintah menaikkan kuota penerima dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit, tertinggi sepanjang sejarah.
“Penambahan kuota ini didukung skema KPR yang semakin terjangkau dengan DP 1% dan bunga tetap 5% guna memperluas akses kepemilikan hunian layak bagi masyarakat,” kata Qodari.
– Advertisement –