Polres Bogor Tindaklanjuti Dugaan Jual Beli Jabatan, Hasilnya Segera Diumumkan – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES — Polres Bogor menindaklanjuti limpahan berkas dari Inspektorat Kabupaten Bogor terkait dugaan kasus jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengatakan pihaknya telah menerima berkas dugaan kasus tersebut dan akan segera menindaklanjutinya.

“Per hari ini kami menerima (berkas), dan selanjutnya akan kami tindak lanjuti,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga:Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Ungkap Kebocoran PAD hingga Rp200 M, Pemkab Didesak Bentuk PansusKang Eful Dorong Ketahanan Pangan untuk Pemenuhan Gizi Keluarga 

Anggi menuturkan, berkas limpahan dugaan jual beli jabatan itu akan dipelajari terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap penanganan berikutnya.

“Kami sedang pelajari untuk penanganan selanjutnya,” katanya.

Sebelumnya, Tim Irban V Inspektorat Kabupaten Bogor telah memeriksa sebanyak 14 aparatur sipil negara (ASN). Dalam waktu dekat, hasil pemeriksaan tersebut akan diumumkan kepada publik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan jumlah pihak yang diperiksa Inspektorat yang sebelumnya 12 orang bertambah menjadi 14 orang.

“(Ada penambahan) dari 12 jadi 14 orang,” kata Ajat, Jumat (10/4/2026).

Ia menyebutkan, hasil penanganan kasus dugaan jual beli jabatan ini akan segera diumumkan kepada publik dalam waktu dekat.

“Karena itu, dari Inspektorat sebentar lagi, insyaallah ini akan disampaikan ke publik,” katanya.

Leave a Comment