WFH ASN Bandung Baru Capai 60 Persen, Layanan Publik Tetap Berjalan Normal – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa penerapan work from home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung saat ini telah melampaui angka 60 persen.

Meski demikian, kebijakan tersebut tidak diberlakukan secara menyeluruh, terutama bagi perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Farhan menegaskan, sejumlah sektor strategis seperti perizinan, pekerjaan umum, dan pengawasan lapangan tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

Baca Juga:WFH Setiap Jumat bagi ASN Kota Banjar Resmi Berlaku, Ini Aturan Lengkap dan PengecualiannyaWFH ASN Long Weekend Belum Tentu Dongkrak Wisata Kabupaten Bandung, Daya Beli Jadi Penentu

Hal ini dikarenakan jenis pekerjaan mereka tidak memungkinkan untuk dilakukan secara daring.

“Sebagian besar layanan publik membutuhkan kehadiran langsung. Seperti perizinan dan pekerjaan teknis di lapangan, itu tidak bisa dilakukan dari rumah,” ujarnya, Jumat (10/4).

Ia memastikan, kebijakan WFH tetap berjalan sesuai aturan dan tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, seluruh pimpinan perangkat daerah, mulai dari kepala dinas hingga lurah, diwajibkan tetap hadir dan siaga di wilayah kerja masing-masing.

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Bandung mengandalkan sistem pengawasan berbasis teknologi untuk menjaga kedisiplinan ASN. Melalui sistem yang dikelola BKPSDM, pegawai diwajibkan mendaftarkan nomor ponsel yang terintegrasi dengan pelacakan GPS.

Selain itu, setiap ASN juga harus menyampaikan laporan kerja secara berkala melalui sistem daring sebagai bentuk akuntabilitas kinerja.

Pemkot juga memastikan bahwa pembagian tugas telah dilakukan secara jelas sebelum kebijakan WFH diterapkan. Para pimpinan unit kerja diminta mengatur beban kerja pegawai agar tetap produktif meskipun bekerja dari rumah.

Baca Juga:Strategi Bertahan, Menhub Perkuat Penerbangan Domestik di Tengah Tekanan GlobalPerhutanan Sosial Jadi Penggerak Ekonomi Baru, Menhut Ajak Warga Kelola Hutan Secara Berkelanjutan

Farhan menjelaskan, kebijakan ini tidak hanya mengadopsi pola kerja fleksibel seperti saat pandemi, tetapi juga ditujukan untuk meningkatkan produktivitas ASN.

Menurutnya, WFH memungkinkan pegawai bekerja lebih fleksibel, bahkan di luar jam kerja formal.

“Dengan WFH, ada kecenderungan pegawai tetap bekerja meski di luar jam kantor. Ini yang diharapkan bisa meningkatkan produktivitas,” katanya.

Ke depan, Pemkot Bandung akan melakukan evaluasi terhadap efektivitas kebijakan ini, termasuk potensi penghematan energi akibat berkurangnya mobilitas kendaraan pegawai. Analisis akan dilakukan dengan melihat data konsumsi bahan bakar.

Selain itu, pemerintah juga mendorong perubahan gaya hidup yang lebih ramah lingkungan, termasuk penggunaan transportasi berkelanjutan di kalangan ASN dan masyarakat.

Leave a Comment