Dikemas dalam Bumbu Mi Instan, Upaya Penyelundupan Sabu ke Lapas Banceuy Digagalkan Petugas – jabarekspres.com

Dikemas dalam Bumbu Mi Instan, Upaya Penyelundupan Sabu ke Lapas Banceuy Digagalkan Petugas – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu kembali terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung.

Kali ini, petugas Lapas Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, menemukan adanya upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 11,1 gram yang dimasukan ke dalam kemasan bumbu mi instan.

Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy, Eris Ramdani mengatakan, sebelum adanya upaya penggagalan, seorang pengunjung wanita berinisial NRA terlihat mengantarkan makanan kepada suaminya RH yang merupakan warga binaan, dan kemudian dititipkan kepada petugas.

Baca Juga:Satresnarkoba Polres Cimahi Bekuk Pengedar Sabu Siap Edar dengan Modus TempelRamadan Tanpa Penindakan, BNN KBB Ungkap Warga Terjerat Adiksi Narkoba

“Ini (makanan) akan dititipkan ke warga binaan dengan inisial RH. Jadi, yang menitipkannya adalah istrinya, berinisial NRA, warga Cianjur. Langsung dititipkan di depan. Jadi, supaya dititipkan ke orang lagi,” katanya di Lapas Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, Kota Bandung, Kamis (9/4/2026).

Merasa curiga dengan makanan yang dititipkan NRA, kata Eris, petugas langsung melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Kita langsung lakukan pemeriksaan secara menyeluruh, didapatkan lah tiga paket yang diduga narkoba, diduga sabu yang di dalam bumbu mi instan, di dalam salah satunya. Total berat sabu sekitar 11,1 gram. Jadi direkayasa, di bumbu mi instan itu dimasukkan lah tiga paket itu,” katanya.

Usai ditemukannya barang haram tersebut, Eris mengaku bahwa Lapas Kelas IIA Banceuy langsung berkoordinasi dan Satres Narkoba Polrestabes Bandung.

Sementara untuk warga binaan yang akan menerima paket makanan tersebut, menurutnya akan langsung diberikan sanksi oleh petugas.

“Hari ini kita (langsung) koordinasi dengan Satres Narkoba Polrestabes Bandung untuk menindaklanjuti. (Untuk RH) pasti dapat sanksi, kita selkan terus kita register app dan kedepannya mungkin tidak mendapatkan hak-haknya sebagai warga binaan. RH ini pindahan dari Lapas Cianjur bulan Agustus 2024, kasusnya narkoba,” ungkapnya.

Eris menambahkan, dengan adanya upaya penyelundupan ini, pihaknya akan terus memperketat pemeriksaan terhadap barang-barang pengunjung yang akan melakukan besuk atau kunjung ke Lapas Kelas IIA Banceuy.

Baca Juga:Bongkar Peredaran Ganja 9 Kilo di Bandung,  3 Tersangka Diamankan Satres NarkobaCangkang Tutut Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba Jenis Sabu 

“Ini yang kedua, setelah Januari tanggal 3. Kita memang tidak henti-hentinya untuk melakukan penggeledahan, karena ini perang terhadap narkoba, tidak hanya di luar tapi di dalam juga. Kita laksanakan ini adalah program dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memberantas narkoba dan HP,” pungkasnya. (San)

Leave a Comment